China Longgarkan Aturan Masuk Negeranya, Terutama Bagi Pemegang Izin Tinggal Untuk Bekerja
China meringankan pembatasan masuknya beberapa orang asing ke negaranya. Orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja diperbolehkan masuk.
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, BEIJING - China meringankan pembatasan masuknya beberapa orang asing ke negaranya.
Hampir enam bulan setelah menutup perbatasannya, untuk membatasi penyebaran pandemi virus Corona.
Orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja, urusan pribadi, dan reuni akan diizinkan masuk ke China mulai 28 September.
Disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs webnya pada Rabu (23/9/2020).
Mereka yang izinnya kadaluwarsa dapat mengajukan visa baru yang relevan, katanya.
Pelonggaran pembatasan terjadi setelah China memblokir hampir semua orang asing untuk memasuki negara itu pada bulan Maret.
• Taiwan Tertawakan Tentara China Menangis Saat Diberangkatkan ke Perbatasan India, Beijing Bereaksi
Bergabung dengan kesibukan negara-negara dalam menyegel perbatasan untuk mengurangi risiko penyebaran virus melalui perjalanan internasional.
Kementerian luar negeri China mengatakan orang asing yang memasuki negaranya harus "secara ketat mematuhi peraturan China tentang pencegahan dan pengendalian pandemi".
Di bawah aturan saat ini, pelancong ke China dikenai karantina 14 hari dan tes virus pada saat kedatangan.
Mereka yang dites positif virus Corona akan dirawat atau dimonitor di rumah sakit atau fasilitas isolasi yang ditunjuk.
Sementara China hanya melihat gejolak sporadis sesekali sejak infeksi mencapai nol pada Maret, kasus di AS dan Eropa telah meningkat.
Jumlah kematian AS akibat virus Corona baru melebihi 200.000, sementara infeksi baru Prancis melonjak di atas 10.000 setelah jeda akhir pekan.
Lebih dari 150 Negara Bergabung Dalam Program Vaksin Global COVAX, AS dan China Absen
Sebanyak 156 negara telah bergabung dengan skema global untuk distribusi yang adil dari vaksin melawan Covid-19.