Facebook dan Twitter Tak Mau Hapus Konten, Thailand Terpaksa Tempuh Jalur Hukum

Thailand memulai tindakan hukum terhadap Facebook dan Twitter karena dianggap mengabaikan permintaan Thailand untuk menghapus konten.

vocfm.co.za
APLIKASI TWITTER DAN FACEBOOK - Thailand mengambil tindakan hukum pertama terhadap Facebook, Twitter atas kontennya - ILUSTRASI. 

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang telah mengajukan perintah pengadilan dengan permintaan ke platform media sosial untuk membatasi atau menghapus penghinaan kerajaan dan konten ilegal lainnya seperti perjudian atau pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan Undang-Undang, mengabaikan perintah pengadilan dapat mengakibatkan denda hingga 200.000 baht (S $$ 8.700), kemudian 5.000 baht per hari hingga perintah tersebut dipatuhi.

Kementerian juga mengajukan keluhan kejahatan dunia maya terpisah terhadap lima orang yang katanya mengkritik monarki di Facebook dan Twitter selama demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran pada akhir pekan, kata Puttipong.

Thailand Kembali Catat Kematian Akibat Covid-19 Setelah Lebih dari 100 Hari Absen

Dalam lebih dari 100 hari, Thailand tidak melaporkan adanya kematian akibat virus Corona di negaranya.

Namun pada Jumat (18/9/2020) kemarin, untuk pertama kalinya Thailand kembali melaporkan kematian Covid-19.

Korbannya adalah seorang penerjemah berusia 54 tahun.

Ia diterbangkan ke Bangkok dari Arab Saudi awal bulan ini setelah tertular Covid-19.

Dikonfrimasi langsung oleh pejabat Kementerian Kesehatan dalam sebuah keterangan di Bangkok.

Pria itu menderita pneumonia dan penyakit penyerta lainnya, kata mereka.

Dengan kematian terbaru, total korban tewas di Thailand akibat pandemi meningkat menjadi 59 orang.

Sebelumnya kemarin, negara itu melaporkan tujuh kasus Covid-19 yang diimpor.

Sehingga total kasus Covid-19 di Thailand menjadi 3.497 infeksi.

Khawatir Covid-19 Makin Melonjak, Thailand Terpaksa Tunda Pembukaan Phuket Kembali

Rencana Thailand untuk membuka kembali Phuket terpaksa ditunda karena wabah virus Corona atau Covid-19.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved