Selingkuhan Istri Terbaring Sakit Tewas Dihujani 20 Tikaman, Suami Tak Sanggup Menahan Cemburu

Korban dan istri pelaku disebut diam-diam punya hubungan spesial alias selingkuh di belakang.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dg Lala (baju merah) pelaku pembunuhan Mis David alias David (25) di Rumah Susun (Rusun) warga Kampung Lette, Jl Rajawali 1, Makassar, ditangkap, Kamis (24/9/2020) pagi 

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Api cemburu berkobar di dada Muh Daeng Lala alias Ahmad (44).

Api cemburu makin menyala-nyala hingga berubah menjadi malapetaka.

Ahmad alias Daeng Lala pun gelap mata, ia ambil senjata tajam dan menikam orang yang membuatnya cemburu buta.

Insiden penikaman berujung kehilangan nyawa itu menggemparkan Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut informasi, Mis David alias David (25), pria yang dibunuh Daeng Lala disebut-sebut pacar istri Daeng Lala.

Korban dan istri pelaku disebut diam-diam punya hubungan spesial alias selingkuh di belakang.

Insiden berujung tewas ini bermula ketika pelaku Daeng Lala hendak menjenguk David, tetangganya yang  tengah sakit di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu melihat istrinya pulang larut malam dari kediaman korban. 

Ia kemudian nekat menghabisi korban dengan menikam korban dengan pisau.

Saat hendak pergi dari rumah pelaku yang sedang kesakitan, ia berpapasang dengan istrinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Mis David alias David (25) ditemukan bersimbah darah oleh Dg Kebo, yang merupakan istri pelaku.

tribunnews
Keluarga korban saat ini mengerumuni jenazah. David korban pembunhan di rumah susun (Rusun) Lette, Jl Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (24/9/2020) dini hari. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Sementara pelaku yang bernama Muh Dg Lala alias Ahmad (44), telah ditangkap pada Kamis (24/9/2020).

Pelaku yang merupakan warga Jl Abd Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu ditangkap oleh Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sugiman didampangi Panit Opsnal Ipda Muh Nasri, dibackup oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Dg Lala ditangkap di dekat Patung Massa, Jl Andi Tonro Kabupaten Gowa. Ia ditangkap saat berkendara bersama anaknya. 

Kasi Humas Polsek Mariso Bripka Naim mengatakan di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Pelaku menikam sebanyak 10 kali," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved