Pria Tua Pikat Hati Perempuan 22 Tahun, Rutin Mesum Sepekan Bisa Dua kali

Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan

Istimewa
Ilustrasi. Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia dan mendapati empat pasangan tidak sah diduga berbuat mesum di kamar hotel. 

Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata dia.

Ini Potret Wanita Cantik Karyawan Minimarket yang Kirim Video Mesum Dirinya ke Istri Selingkuhan

Terjaring Razia

Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).

Hasilnya sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring di hotel.

Bahkan ada pasangan yang berupaya bersembunyi dengan cara melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lainnya.

Sebut Korban Pembunuhan Jahat, Ibunda Tersangka Zuraida Diam Begitu Diperlihatkan Foto Mesum Anaknya

Namun aksi itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP yang bergerak masuk pintu kamar razia.

Selain itu, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.

Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.

NGERI, Pelajar SMP dan SMA Mesum 3 Hari Berturut-turut di Kos, Digerebek Polisi Ngaku Sudah Gituan

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjaring Razia Hotel, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved