Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Dituding Membiarkan Dicopot dan Diperiksa Propam

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan

Kompas.com
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Dituding Membiarkan Dicopot dan Diperiksa Propam

TRIBUNBATAM.id - Tindakan pembiaran acara dangdutan yang memicu berkumpulnya banyak orang membuat petaka bagi Kapolsek Tegal Selatan.

Ulah konser dangdutan yang digagas Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo juga berbuntut panjang.

Melly Goeslaw dan Anto Hoed Rayakan 25 Tahun Berkarya, Akan Menggelar Konser Virtual

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan Saat Pandemi: Tak Dibubarkan Polisi hingga Klarifikasinya

Bukannya Jadi Contoh Wakil Ketua DPRD Gelar Konser Dangdut saat Pandemi, Polisi Pasrah!

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (Kompas.com)

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP.

VIRAL Warga Santuy Gelar Pesta Dangdutan di Zona Merah Covid-19, Langsung Kena Sanksi

Bupati Brebes Dikecam Karena Hadiri Gowes Massal & Dangdutan Berisi Ribuan Orang, Ganjar: Saya WA

Dalam perkara ini beberapa barang bukti pun turut diamankan.

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," kata Argo.

Daftar Larangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2020, Dilarang Konser Musik hingga Sepeda Santai

Tito Karnavian: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum saat Pilkada 2020, Konser Apalagi

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Suasana konser social distancing di Gosforth Park, Newcastle, Inggris
Suasana konser social distancing di Gosforth Park, Newcastle, Inggris (twitter)

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Gunakan Pembatas Kursi, Inggris Gelar Konser Musik Pertama Terapkan Social Distancing

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.

Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Reaksi Ruben Onsu Konser Tunggal Betrand Peto Terancam Ditunda karena Jakarta PSBB Total: Gak Apa

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Setelah Lockdown Lokal, Pemko Tegal Kini Izinkan Pesta Pernikahan hingga Konser Musik, Ini Syaratnya

Suasana saat warga Jerman nonton konser band lokal 'Brings' di Cologne, Jerman, Jumat (17/4/2020). Penonton tetap berada dalam mobil karena mematuhi aturan social distancing di negara itu akibat wabah virus corona.
Suasana saat warga Jerman nonton konser band lokal 'Brings' di Cologne, Jerman, Jumat (17/4/2020). Penonton tetap berada dalam mobil karena mematuhi aturan social distancing di negara itu akibat wabah virus corona. (screenshot video YouTube NoComment)

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

MONSTA X Umumkan Mengundur Jadwal Konser Virtual, Demi Pulihkan Kesehatan Shownu

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved