PERSPEKTIF
PILKADA KEPRI: Investasi Pemimpin Tidak Boleh Salah
Ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam mempertimbangkan investasi kepercayaan terhadap calon pemimpin daerah dalam Pilkada serentak.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Prinsip kapasitas ini dapat digunakan untuk menilai kemampuan atau kapasitas dari seorang calon nantinya untuk mengelola segala segi sumber daya manusia dan sumber daya alam daerah serta kemampuan memanage birokrasi pemerintahan yang akan dipimpinnya.
Memanage kelemahan dan kekuatan yang melingkarinya, khususnya kemampuan pengelolaan ekonomi daerah yang bersangkutan.
Kemampuan mengendalian dan menggerakan orang banyak untuk bekerja dan mencapai target-target yang telah ditetapkan akan sangat tergantung pada kemampuan dan kapasitas kepemimpinan seorang pemimpin.
3. Capital
Prinsip ini dapat digunakan untuk menilai kira-kita kemampuan seorang calon untuk mengelola modal dan sumber daya yang ada, utamanya terhadap pengelolaan keadaan keunggulan dan kelemahan daerah bersangkutan dari sisi modal pembangunan daerah.
Sehingga dengan modal finansial daerah yang ada seorang pemimpin mampu tetap menjaga dan dipercaya dapat membawa kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk apakah kira-kira sang calon dapat mengajak dan memfasilitasi investasi dari dalam dan luar daerah tersebut untuk bersama-sama mempercepat kemajukan pembangunan daerahnya.
4. Collateral
Prinsip ini dapat digunakan untuk melihat jaminan atau garansi dari janji-janjinya dan atau komitmen seorang calon untuk mampu dan kosisten bersama-sama dengan masyarakat mewujudkannya.
Jaminan kepercayaan ini mungkin dalam konteks pemilihan kepada daerah bisa dilihat dari komitmen dan kemampuan para pembantunya atau orang-orang yang berada disekitarnya, pengaruh tim sukses dan kemampuan orang-orang yang nantinya.
Kira-kira akan dipercayanya bersama-sama untuk mengelola pemerintahan daerah yang akan
dipimpinnya juga akan sangat berpengaruh terhadap jaminan kemajuan dan konsistensi seorang pemimpin.
5. Condition
Prinsip ini dapat dilihat dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi dan pengaruh luar diri seorang calon, terutama terkait program-program yang diusungnya, berikut kesesuainya dengan kondisi geografis dan keadaan sosial kemasyarakatan daerah bersangkutan.
Seorang calon yang mengusung program yang kira-kira tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kondisi daerah dan kondisi sosial masyarakat setempat, dipastikan akan sulit untuk mencapai keberhasilan dalam program pemerintahannya.
Pengaruh luar dalam arti luas juga dapat diartikan dari bagaimana nantinya seorang calon bisa dipercaya bekerja sama dan mengakselerasikan program-program daerahnya dengan kemajuan daerah-daerah lain yang mungkin lebih maju dari daerahnya.
Dengan mempertimbangkan Charakter, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition para calon
pemimpin diatas, minimal kita telah menerapkan pertimbangan ke-ilmuan, standar minimal serta kehati-hatian dan pertimbangan profesionalitas serta objektivitas kita dalam memilih seorang pemimpin.