PERSPEKTIF
PILKADA KEPRI: Investasi Pemimpin Tidak Boleh Salah
Ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam mempertimbangkan investasi kepercayaan terhadap calon pemimpin daerah dalam Pilkada serentak.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Iklim politik Pilkada serentak untuk memilih pemimpin masing-masing daerah lima tahun kedepan mulai menghangat.
Aksi dukung mendukung kandidat calon oleh para tim sukses, keluarga maupun tim simpatisan mulai terlihat.
Sadar atau tidak sadar sebenarnya pilkada juga merupakan ajang pertaruhan investasi masyarakat setempat terhadap pemerintahan daerahnya, yang secara konstitusional telah diberikan oleh Negara.
Akselerasi kecepatan atau lambatnya kemajuan suatu daerah akan sangat tergantung pada tepat atau tidaknya memilih pemimpin ini, yang nantinya akan dipercaya oleh seluruh masyarakatnya untuk menakodai perahu pemerintahan daerah yang bersangkutan.
Termasuk bagaimana nanti ia mengelola sumber daya yang ada, guna mencapai kemajuan daerah pada berbagai bidang kehidupan masyarakatnya.
Mungkin sebagai analogi bagaimana masyarakat menilai dan mempertimbangkan investasi kita terhadap calon pemimpin yang akan kita pilih pada pilkada mendatang.
Yang paling mendekati mungkin dapat dilakukan sebagaimana dalam mempertimbangkan pemberian kepercayaan terhadap sang calon kepala derah dan wakilnya.
Dengan menggunakan analisa berdasarkan prinsip 5C seperti yang dilakukan dalam dunia perbankan untuk memilih calon nasabah yang akan dipercaya oleh suatu bank untuk bekerja sama mengelola investasinya.
Tentang apa dan bagaimana Prinsip 5C (Charakter, Capacity, Capital, Collateral dan
Condition) tersebut memberi pertimbangan bila dikaitkan dengan konteks mempertimbangkan investasi kepercayaan kita terhadap para calon pemimpin daerah dalam pilkada sebagai berikut:
1. Character
Prinsip ini dapat digunakan dengan melihat dari segi karakter kepribadian sang
calon, latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup dan lain-lain dari seorang calon.
Intinya harus benar-benar dilihat apakah sang calon adalah orang yang berkarakter dan integritas yang baik.
• AWAS, KPU Ingatkan Paslon Pilkada Kepri Tak Langgar 6 Hal Ini Saat Kampanye
• Paling Banyak Rp 750 Juta, Ini Penjelasan KPU Anambas Soal Dana Kampanye Paslon Pilkada Serentak

Sehingga nantinya bisa benar-benar merupakan pribadi yang dipercaya untuk mempimpin daerah dan menghadirkan iklim yang baik dalam kepemimpinannya disegala bidang sehingga mampu membawa etos kerja dan kemajuan daerah tersebut minimal lima tahun kedepan.
2. Capacity