2 Alasan Acara KAMI Dibubarkan, Polisi Naik Podium Sela Ucapan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Dalam video seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
2 Alasan Acara KAMI Dibubarkan, Polisi Naik Podium Sela Ucapan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
TRIBUNBATAM.id - Polisi menyatakan punya dua alasan membubarkan acara acara silaturahim dan ramah-tamah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin (28/9/2020).
Acara ini sendiri dihadiri langsung mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
• Sepak Terjang Gatot Nurmantyo, Tiga Kali Tolak Tawaran Presiden Jokowi Jadi Panglima TNI
• Karir Jendral Gatot Nurmantyo Pernah Mentereng di Era Jokowi, Kini Malah Sering Kritik Presiden
• Gatot Nurmantyo Curhat, Jokowi 3 Kali Minta Jadi Panglima TNI, Diberhentikan Hanya Gara-gara Ini
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, alasan pertama acara dibubarkan karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.
"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
• Mantan Menteri dan Tokoh Ternama Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Politikus Bereaksi
• Niat Luruskan Kiblat Bangsa Ini 10 Poin Jatidiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Jakarta
Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Andiko di Mapolda Jatim, Senin sore.
Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.
• Selain Din Syamsuddin & Rocky Gerung, Ini 30 Tokoh di Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.
"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.
Dia pun mengimbau agar acara serupa digelar dengan secara daring atau dengan tidak mengumpulkan massa agar tidak timbul potensi penularan Covid-19.
Informasi dari polisi di lapangan, terang Trunoyudo, acara tersebut sempat berpindah-pindah.
Semula di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, lalu dipindah ke Museum NU Jalan Gayungan dan terakhir dipindah di Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan.
Video pembubaran acara KAMI di Surabaya sempat beredar di grup WhatsApp wartawan.
Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot
• Viral Rekaman Suara Mantan Panglima TNI, Ini Bantahan Gatot Nurmantyo dan Akui Hoaks
• Gatot Nurmantyo Sebut Ada 2 Instansi Pemerintah yang Memfasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko