Sumber-sumber Kekayaan Tommy Soeharto yang Gugat Menkumham Soal Kepengurusan Partai Berkarya
Tommy menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Masih ingat dengan Hutomo Mandala Putra ?
Sosok pria yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto ini merupakan putra bungsu Presiden Soeharto.
Baru-baru ini namanya kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Hal itu lantaran konflik yang terjadi antara dirinya dengan mantan Danjen Kopassus, Muchdi Purworandjono atau Muchdi Pr.
Perseteruan terjadi mengenai kepengurusan Partai Berkarya.
Tommy menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Pr.
• Jarang Diketahui Inilah 7 Fakta Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana
• Tommy Soeharto Nyatakan Siap Melawan Eks Danjen Kopassus yang Lengserkan Dirinya, Siapa Dia?
SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya yang sebelumnya dipimpin Tommy Soeharto.
Konflik ini pun kembali membuat nama Tommy Soeharto, putra bungsu penguasa Orde Baru, Soeharto jadi sorotan.
Tommy lahir pada 15 Juli 1962 atau kini berusia 58 tahun.
Tommy Soeharto juga dikenal sebagai Pangeran Cendana karena digadang-gadang sebagai pewaris trah bapaknya yang berkuasa hampir 32 tahun.
Tommy masih balita saat peristiwa G30 September yang jadi salah satu sebab lengsernya Presiden Soekarno.
Praktis setelah Soeharto naik menjadi Presiden RI ke-2, Tommy Soeharto tumbuh besar di lingkungan orang paling berkuasa di Indonesia.
Selama periode rezim Orde Baru itu, Tommy mengikuti jejak para kakaknya yang terjun ke dunia bisnis.