VIRUS CORONA DI INDONESIA

MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?

Majelis Ulama Indonesia ikut menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020

Kompas.com
Sekjen MUI Anwar Abbas saat hadir dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017). 

MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?

TRIBUNBATAM.ID - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sepakat tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain banyak pihak mendesak Pilkada ditunda, sebut saja PP Muhammadiyah, PBNU hingga para pegiat Pemilu.

Kepri Daerah Rawan Pilkada, Seberapa Netral Para PJS Kepala Daerah di Kepri Jelang Pilkada 2020?

Keputusan untuk melanjutkan Pilkada di tengah pandemi ini diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020, dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Kepri Daerah Rawan Pilkada, Seberapa Netral Para PJS Kepala Daerah di Kepri Jelang Pilkada 2020?

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020).
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). (ANTARA FOTO)

Pandemi Covid-19 yang tak terkendali adalah alasan utama meminta Pilkada ditunda.

Selain itu, hingga kini pemerintah dianggap belum mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di tanah Air.

Pilkada saat Pandemi, MUI: Apakah Cukup Minta Maaf atau Harus Diseret ke Meja Hijau, tapi Siapa?

Selain dua organisasi besar; Muhammadiyah dan NU, belakangan Majelis Ulama Indonesia ikut menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyoroti polemik Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

JELANG Pilkada Serentak, Ini Pesan KPK ke Masyarakat Batam

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (Istimewa)

Padahal, seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia per harinya masih di angka 4 ribu.

"Kekhawatiran ini tentu semakin sangat beralasan, apalagi melihat rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan para politisi dan anggota masyarakat terhadap protokol kesehatan yang ada dalam kegiatan yang terkait dengan pilkada yang akan diselenggarakan dalam masa pandemi," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (2/10/2020).

Berita Populer Batam Hari Ini, Covid-19 Klaster Mukakuning Melandai, Gagas Kawasan Industri Tangguh

Dirinya mempertanyakan, jika Pilkada tetap berlangsung dan ternyata kemungkinan buruk terjadi, apakah pemerintah mau bertanggung jawab.

"Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas, atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan perbuatannya?

Bertambah 14 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Batam jadi 1650 Kasus

Dan kalau akan diseret ke meja hijau, siapa di antara mereka yang harus diseret, diadili, dihukum serta dipenjarakan?" tutur Anwar.

Pertanyaan itu terlontar sebab Anwar merasa pemerintah dan penyelenggara Pemilu tetap ngotot melaksanakan Pilkada di tengah pandemi

"Memang benar pihak penyelenggara Pilkada sudah berkali-kali menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah-langkah bagi terselenggaranya pilkada yang aman dari Covid-19," ucap Anwar.

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Kompas.com)

Namun, faktanya di lapangan, Anwar menyebut hal itu tidak ada dan tidak terjadi, sehingga, sebagaimana Anwar mengutip pepatah, masih jauh panggang dari api.

Hasil Evaluasi Dua Pekan Dipegang Luhut, Kasus Aktif Covid-19 Bertambah Kematian Naik di 5 Provinsi

Dirinya memang sepakat bahwa Pilkada adalah tanggung jawab bersama, tapi menurutnya pemerintah tak bisa berlindung di balik kata-kata tersebut.

"Sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka, maka tidak ada yang bisa dituntut karena Pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama, padahal kita tahu tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya," katanya.

Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Takut Untuk di Vaksin Covid-19, Demi Memutus Mata Rantai Corona

PEMAKAMAN - Jumlah kematian global akibat virus Corona melampaui 1 juta kasus.
PEMAKAMAN - Jumlah kematian global akibat virus Corona melampaui 1 juta kasus. (AFP)

"Dan masyarakat luas sudah mengimbau dan mendesak pemerintah, KPU dan DPR untuk menundanya," pungkasnya.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Kapolsek Sagulung Minta Warga Jaga Protokol Kesehatan, Khawatir Klaster Baru Corona di Pilkada Batam

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah Soal Kemungkinan Buruk Jika Pilkada Tetap Lanjut di Tengah Pandemi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved