Pilkada di Masa Pandemi
Pilkada saat Pandemi, MUI: Apakah Cukup Minta Maaf atau Harus Diseret ke Meja Hijau, tapi Siapa?
Majelis Ulama Indonesia juga menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020
Pilkada saat Pandemi, MUI: Apakah Cukup Minta Maaf atau Harus Diseret ke Meja Hijau, tapi Siapa?
TRIBUNBATAM.ID - Dua organisasi besar Islam, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi telah menyampaikan sikap, mengimbau pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada.
Pandemi Covid-19 yang tak terkendali adalah alasan utama.
• Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum Ajak Tribun Batam Kabarkan Pentingnya Pilkada Batam
Di samping itu, Muhammadiyah dan NU meminta pemerintah lebih mementingkan kemaslahatan masyarakat.

Selain dua organisasi tersebut, belakangan Majelis Ulama Indonesia juga menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020.
• Kerugian Ini Bakal Didapat ASN Pemprov Kepri Jika Tak Netral di Pilkada Serentak
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyoroti polemik Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia per harinya masih di angka 4 ribu.
"Kekhawatiran ini tentu semakin sangat beralasan, apalagi melihat rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan para politisi dan anggota masyarakat terhadap protokol kesehatan yang ada dalam kegiatan yang terkait dengan pilkada yang akan diselenggarakan dalam masa pandemi," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (2/10/2020).
• PILKADA BATAM - Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Paslon Tak Ciptakan Keramaian
Dirinya mempertanyakan, jika Pilkada tetap berlangsung dan ternyata kemungkinan buruk terjadi, apakah pemerintah mau bertanggung jawab.
"Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas, atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan perbuatannya?
• Dua Paslon Pilkada Karimun Setor Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU, Ini Jumlahnya
Dan kalau akan diseret ke meja hijau, siapa di antara mereka yang harus diseret, diadili, dihukum serta dipenjarakan?" tutur Anwar.
Pertanyaan itu terlontar sebab Anwar merasa pemerintah dan penyelenggara Pemilu tetap ngotot melaksanakan Pilkada di tengah pandemi.
• Pekerja di Muka Kuning Batam Meninggal Kena Corona, Sudah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
"Memang benar pihak penyelenggara Pilkada sudah berkali-kali menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah-langkah bagi terselenggaranya pilkada yang aman dari Covid-19," ucap Anwar.
Namun, faktanya di lapangan, Anwar menyebut hal itu tidak ada dan tidak terjadi, sehingga, sebagaimana Anwar mengutip pepatah, masih jauh panggang dari api.
• Cegah Covid-19, Tim Bersatu Lawan Corona Siap Bagikan 120 Ribu Masker untuk Polda Kepri & BIN
Dirinya memang sepakat bahwa Pilkada adalah tanggung jawab bersama, tapi menurutnya pemerintah tak bisa berlindung di balik kata-kata tersebut.
