Tolak Kompromi ke Putra Presiden Soeharto, Kemenkeu Desak Bambang Trihatmodjo Bayar Utang
Putra mantan Presiden RI Seharto, Bambang Trihatmodjo dan Kementerian Keuangan sama-sama bersikeras soal keyakinan atas utang piutang
Tolak Kompromi ke Putra Presiden Soeharto, Kemenkeu Desak Bambang Trihatmodjo Bayar Utang
TRIBUNBATAM.ID - Putra mantan Presiden RI Seharto, Bambang Trihatmodjo dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sama-sama bersikeras soal keyakinan atas utang piutang.
Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendesak bambang segera membayar utang.
• KRONOLOGI Utang Bambang Trihatmodjo: Sejak 1997, Dicekal ke Luar Negeri, Hingga Gugat Sri Mulyani
• Intip Harta Kekayaan Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari Gugat Sri Mulyani
Utang itu berkaitan dengan penyelenggaraan SEA Games pada tahun 1997 silam.
Di sisi lain, Bambang yang tak senang dicekal berpergian ke luar negeri, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau dibayar, kita bisa pertimbangkan mencabut pencegahan itu," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
Menurut dia, tetap akan mengikuti proses sesuai tata tertib di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena Bambang melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
• Anak Presiden Soeharto Dicekal ke Luar Negeri, Kini Bambang Trihatmojo Gugat Menteri Keuangan
Dia menjelaskan pengacara Bambang Trihatmodjo juga sudah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun ia mengarahkannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN.
Apa cara lainnya? Ya bayar," kata dia.
• Terima DM Ancaman Soal Nyawa Bambang Trihatmodjo, Anak Mayangsari Ingatkan ke Sang Netizen
Dalam kesempatan itu, Isa menolak untuk memberikan detail utang yang harus dilunasi kepada negara. karena merupakan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik.
"Jangan tanya saya berapa piutangnya, sudah dibayar berapa itu masuk profil piutang dan itu termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik," imbuh dia.
Isa menuturkan, pihaknya akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.

Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.
"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya.
• Sosok Ayah Halimah Agustina Kamil, Mantan Mertua Bambang Trihatmodjo, Ternyata Kepercayaan Soeharto