Breaking News

Pemuda Perkosa dan Begal Pacar Sendiri, Kecewa Uang Pemberiannya Diberikan Semua ke Selingkuhan

Supran Ari Susanto langsung murka begitu tahu duit pemberiannya diberikan ke selingkuhan

Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ia ditangkap karena membegal dan perkosa pacarnya 

TRIBUNBATAM.id - Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, KecamatanLubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Laki-laki berusia 27 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan dan pembegalan kepada pacarnya R (19 tahun), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Ia sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.

Ceritanya, kejadian bermula pada hari Senin (22/4/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat Supran baru keluar dari dalam penjara bertemu dengan R.

Saat bertemu, R mengajak Supran menemaninya membeli handphone.

Kemudian keduanya dengan menggunakan sepeda motor, R dan Supran pergi berboncengan.

Saat tiba di sebuah konter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, keduanya melihat-lihat handphone.

Dikarenakan tidak ada handphone yang dicari Supran mengajak R pulang melewati daerah Merasi.

Namun, saat melewati jalan belakang timbul niat Supran untuk mengambil sepeda motor milik R.

Saat itu Supran memberhentikan sepeda motor di kebun karet Jalan Lingkar Utara.

Selanjutnya, Supran berupaya langsung mengambil motor R dengan cara menarik sepeda motor milik R.

Namun R melawan, Supran pun menyiku tangan R dan menendang pinggangnya hingga terjatuh dan pingsan.

"Saat itu langsung aku pukul sampai pingsan, kubawa ke dalam kebun karet dan kuperkosa, setelah kuperkosa, aku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Supran saat dirilis Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (1/10/2020)

Setelah itu, Supran mengambil motor R dan membawa ke daerah Merasi lalu menjualnya.

Kemudian uang hasil penjualan motor digunakannya untuk modal melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved