BINTAN TERKINI
Pjs Bupati Bintan Buralimar Tekankan 2 Hal Soal Penguatan Tenaga Kerja Lokal, Apa Saja?
Selain Pjs Bupati Bintan Buralimar, rakornyang dihadiri Kapolres Bintan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam penguatan tenaga kerja lokal.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bintan, Buralimar memandang perlunya penguatan tenaga kerja lokal.
Saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) ketengakerjaan bersama serikat pekerja di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Jum'at (2/10) kemarin, ada dua hal penting dalam penguatan tenaga kerja lokal.
Rakor yang dihadiri Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam penguatan tenaga kerja lokal.
"Penguatan tenaga kerja lokal kita artikan dalam dua makna. Pertama kemampuan tenaga kerja lokal yang harus ditingkatkan. Kedua kuantitas tenaga kerja lokal yang harus dipriositaskan," ucapnya.
Pemerintah daerah memahami bahwa kebutuhan tenaga kerja baik di sektor perindustrian maupun pariwisata keduanya membutuhkan kemampuan dan pengetahuan kerja yang sesuai dengan indikator kebutuhan.
Kadisnaker Bintan Indra Hidayat menerangkan, nota kesepahaman yang telah ditanda tangani antara Pemerintah Daerah dengan belasan perusahaan merupakan salah satu terobosan.
"Daerah kita menjadi salah satu incaran investor. Untuk itu tenaga kerja lokal harus menjadi fokus.
Banyak halang rintang mungkin, tapi kita ingin semaksimal mungkin tenaga kerja lokal bisa memilili skill yang sesuai serta mudah mendapatkan peluang," ucapnya.
Pemkab Bintan Kerja Sama 15 Perusahaan
Pelamar yang akan bekerja di Kabupaten Bintan tidak perlu repot-repot datang ke perusahaan.
Mereka bisa mendatangi Disnaker Bintan. Nantinya, Disnaker bintan yang akan memfasilitasi ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Program ini bakal terealisasi setelah Bupati Bintan, Apri Sujadi menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan 15 perusahaan yang ada di Bintan.
Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan,Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.
Pelaksanaan kegiatan MoU di gelar di Auditorium Lantai 3 Wisma Bintan Inti Industrial Estate, Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam, Senin (21/9/2020).
Penandatanganan kerjasama ini merupakan komitmen Apri Sujadi dalam hal memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan.
• VIDEO - 29 TKA Cina Tanpa Izin Kerja di PT BAI Dipulangkan Lewat Bandara RHF Tanjungpinang
• PT BAI di Bintan Dapat Sanksi Pembinaan, Datangkan TKA Cina Tanpa Dokumen Ketenagakerjaan

"Hari ini, kita menandatangani nota kesepahaman dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan," ujar Apri.
Bentuk MoU yang bakal direalisasikan, nantinya akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja.
Pemkab Bintan dan perusahaan, nantinya akan saling memberikan informasi.
"Baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri,"tuturnya.
Sementara Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar untuk mendukung MoU tersebut.
Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.
Sebab Disnker Bintan akan membuat beberapa kemudahan dengan adanya MoU yang sudah dilakukan Pemkab Bintan dengan sejumlah perusahaan di Bintan.
"Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur. Targetnya akhir tahun ini sudah rampung.
Setelah aplikasi itu ada, nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)