Tahu Anaknya yang Masih SMP Ternyata Jadi PSK: Mama Enggak Ikhlas Dunia Akhirat, Kasihan Papa Ade

STN (38) tidak menyangka putri semata wayangnya yang masih tercatat sebagai salah seorang siswi kelas 8 SMP swasta di bilangan Tangerang Selatan terje

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Razia cipta kondisi Polsek Cikarang Selatan ke sejumlah tempat warung remang-remang berhasil mengamankan 8 PSK yang nekat beroperasi, Sabtu, (13/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id |TANGERANG - Seorang ibu langsung pinsang setelah mendengar anaknya yang masih SMP terlibat dalam prostitusi.

Karena sang anak masih dibawah umur dan masih bersatus pelajar SMP.

Ketika mendengar kabar tersebut, iapun akhirnya tidak bisa menahan emosi dan kemudian pingsan.

STN (38) tidak menyangka putri semata wayangnya yang masih tercatat sebagai salah seorang siswi kelas 8 SMP swasta di bilangan Tangerang Selatan terjebak dalam bisnis prostitusi.

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten Youtube sama temen - temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri," kata STN saat menjemput putri kesayangannya tersebut di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (4/10/2020).

Jokowi Sindir Provinsi yang Sok-sokan Mau Lockdown, Pemprov Jakarta Berikan Tanggapan

Disperindag Kota Batam Tata Ulang Pasar Kaget, Pedagang Dipindah ke Pasar Resmi

Kendati tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," kata STN tampak tubuhnya lunglai.

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk - masuk. Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk - ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005 pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved