BATAM TERKINI

Ditreskrimum Polda Kepri Tangani 336 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sejak 2018

Keseluruhan kasus ini merupakan jumlah yang dihimpun dari unit PPA Polres dan Polresta di Polda Kepri.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
KASUS PENCABULAN - Konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, Jumat (24/1/2020). Ditreskrimum Polda Kepri menangani 336 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2018 hingga 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri menangani 336 kasus pencabulan perempuan dan anak.

Data ini dihimpun Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri beserta Unit PPA polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri sejak 2018 hingga September 2020.

Kasubdit IV Kekerasan Anak Dan Wanita (Renankta) Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengungkapkan, 133 tersangka terungkap dengan jumlah kasus yang sama selama 2018.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 137 perempuan dan anak menjadi korban.

Sedangakan 133 kasus tersebut telah tahap 2 atau P21.

Dalam Tiga Tahun, Ditreskrimum Polda Kepri Selamatkan 464 Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Lawan Polisi Pakai Senpi, 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Kini Ditangani Ditreskrimum Polda Kepri

Pada tahun 2019 angka tindak pidana persetubuhan dan pencabulan perempuan dan anak di tangani Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Kepri dan jajaran menangani 155 kasus dengan 162 orang korban.

Sedangan untuk tahun 2020 dari Januari hingga September sebanyak 48 kasus yang ditangani dengan 54 orang korban dan 48 tersangka.

"Dari 155 kasus sebanyak 4 kasus masih proses sidik dan 151 kasus sudah tahap dua atau P21.

Sebanyak 8 kasus masih dalam proses Lidik, 17 kasus dalam proses sidik dan 23 kasus sudah P21," ujar Dhani.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved