PILKADA ANAMBAS
KPU Anambas Butuh 833 Petugas KPPS untuk Pilkada Anambas
Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia, KPU Anambas, Jumadil Hakim bilang, satu TPS akan diisi 7 anggota KPPS untuk Pilkada Anambas
"Di website kita lengkap. Mulai dari kualifikasi umur ataupun syarat-syarat lainnya," sebut Eko.
Setelah terpilih dan ditetapkan pada tanggal 24 November 3020, para anggota KPPS akan menjalani rapid test Covid-19 sebelum bertugas. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
"Kita ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat," ungkap Eko.
Diketahui sejumlah tahapan Pilkada Kabupaten Karimun telah dilaksanakan KPU Kabupaten Karimun selaku penyelenggara.
Tahapan-tahapan tersebut akan terus berlangsung hingga Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 terpilih.
Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran PTPS
Sementara di Bintan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan membuka pendaftaran untuk calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jelang pelaksanaan Pilkada Bintan.
Adapun jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan berjumlah 353 orang. Mereka akan ditugaskan saat pemungutan suara dan penghitungan suara pemilih pada tanggal 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Bintan, Febridianata mengatakan, jumlah TPS di Bintan sudah ditetapkan oleh KPU Bintan sebanyak 351 TPS.
Kemungkinan akan ada penambahan dua TPS di Bintan. Yakni di Lapas Narkotika dan Lapas Umum.
"Dengan adanya penambahan itu untuk petugas PTPS yang kita butuhkan sebanyak 353 orang," tuturnya.
• Bawaslu Bintan Tembuskan Surat ke KASN & Mendagri, Oknum ASN Terbukti Tak Netral saat Pilkada Bintan
• Hadiri Acara Apri Sujadi-Roby Kurniawan, Seorang Oknum ASN Diperiksa Bawaslu Bintan
Febridianata mengatakan, pendaftaran PTPS ini sudah dimulai dari tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020.
Proses pendaftaran diumumkan di media sosial maupun di kelurahan desa masing-masing. Sedangkan untuk persyaratan pendaftar, yakni berumur 25 tahun dan pendidikan sekolah paling rendah SMA.
"Perekrutan PTPS ini dilakukan oleh pengawasan di tingkat kecamatan," terangnya.
Febridianata menambahkan, penelitian berkas administrasi pendaftar dan wawancara akan dilakukan selama 13 hari.
Di mulai dari tanggal 3 Oktober sampai 15 Oktober 2020 dan proses itu terus akan berjalan sampai dengan pengumuman terpilih sampai dengan tanggal 11 November 2020.