BATAM TERKINI
30 Pekerja PT Infineon Technologies Batam Ikut Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
Di kawasan Batamindo, terdapat beberapa buruh perusahaan ikut menggelar aksi, di antaranya PT Infineon Technologies Batam, PT Sanipak, dan PT Vatra.
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah pekerja di kawasan industri Batamindo mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
Menurut Naradewa, kewajiban menerapkan protokol kesehatan sangat beralasan. Dia tak ingin, aksi penolakan dengan mogok kerja itu dapat menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Apalagi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam masih saja bertambah.
"Tentu ada aturan yang harus dipatuhi," tegas dia.
Sebagaimana diketahui, kawasan industri Kabil telah menerapkan pedoman hidup karyawan selama pandemi Covid-19.
Jika para pekerja melanggar, ada risiko yang harus diterima. Sebab, pedoman itu telah dituangkan dalam bentuk perjanjian ke masing-masing perusahaan di kawasan. (Tribunbatam.id/ Ichwan Nurfadillah)
