BATAM TERKINI
BEGINI Kondisi Kawasan Industri Kabil Batam di Hari Kedua Aksi Tolak UU Omnibus Law
Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja, belum memberikan dampak cukup signifikan terhadap produktivitas setiap perusahaan di kawasan industri Kabil.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aktivitas di kawasan industri Kabil, Kota Batam, kembali normal pasca aksi mogok kerja yang dilakukan 43 buruh kemarin, Selasa (6/10/2020).
"Hari ini normal," ungkap Direktur Citramas Group Batam, Naradewa kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Sejauh ini, lanjut dia, aksi mogok kerja tersebut belum memberikan dampak cukup signifikan terhadap produktivitas setiap perusahaan di kawasan industri Kabil.
Oleh sebab itu, dia pun berharap agar para buruh kembali menahan diri untuk tidak menggelar aksi mogok kerja esok hari, Kamis (8/10/2020).
"Harapannya begitu," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, aksi mogok kerja para buruh di Kota Batam digelar untuk menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Aksi ini beralasan. Hampir seluruh buruh beranggapan jika UU ini memberikan dampak cukup signifikan terhadap kesejahteraan mereka ke depannya.
Di mana, beberapa poin dalam UU itu dianggap merugikan para buruh dan lebih menguntungkan pihak perusahaan.
• 30 Buruh PT Infineon Batam Kembali Mogok Kerja, Tolak UU Omnibus Law
Diketahui, aksi mogok ini akan digelar selama tiga hari terhitung sejak kemarin.
Akibat pandemi Covid-19, aksi ini pun hanya dapat digelar oleh para buruh di depan perusahaan. Dikhawatirkan, aksi massa ini akan memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, tercatat, sebanyak 30 pekerja PT. Infineon Technologies Batam kembali menggelar aksi mogok kerja.
Aksi itu digelar untuk mengungkapkan kekecewaan akibat disahkannya UU Cipta Kerja.
Apalagi, UU itu disahkan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)