Febi Nur Amelia Pingsan Usai Vonis Bebas Tak Bersalah, Ibu Kombes Terbukti Pinjam Uang Rp70 Juta
Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta
Febi Nur Amelia sempat dibaringkan di kursi panjang tempat biasa dia duduk saat menjalani sidang.
Saat siuman, air mata Febi Nur Amelia mengalir karena memang haknya menagih utang ke Ibu Kombes.
Sebelumnya, jaksa menuntut Febi Nur Amelia dua tahun pidana penjara, karena telah memposting tulisan menagih utang kepada Fitriani Manurung di Instagram.
Ibu Kombes Belum Bayar Arisan
Rupanya, fakta persidangan sebelumnya mengungkap kelakuan Ibu Kombes ini tak hanya belum melunasi pinjaman Rp 70 juta.
Fitriani Manurung juga punya utang kue ke teman arisan diungkap Febi Nur Amelia saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (9/6/2020).
Mulanya, terdakwa bercerita dirinya bertanya-tanya apakah Fitriani Manurung punya sangkutan utang ke teman-teman arisan selain kepada dirinya.
• Akhir Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Febi Pingsan Divonis Bebas, Hakim: Fitriani Terbukti Berutang
Ia beralasan, Fitriani Manurung tak kunjung membayar setelah sekian tahun meminjam uang Rp 70 juta kepadanya, bahkan setelah ditagih berkali-kali.
"Saya tanya-tanya dengan teman-teman satu arisan, dibilangnya udah biasa itu. Jangankan Rp 70 juta, Rp 250 juta saja enggak dibayar," cerita Febi Nur Amelia .
Dari cerita mereka, Febi Nur Amelia jadi tahu ternyata Fitriani Manurung juga masih belum melunasi utang kue milik temannya.
"Bahkan, utang kue milik teman saya tak dibayar. Maka dari itu saya bilang, 'oh gitu ya,'" ujar Febi Nur Amelia .
Febi Nur Amelia memastikan sudah berulang kali mencoba menagih utang tersebut kepada Fitriani Manurung.
"Namun dia berpura-pura tidak mengenal saya. Dibilangnya dia tidak pernah meminjam uang dengan saya," ujar Febi Nur Amelia .
Lantaran kerap ditagih, Fitriani Manurung memblokir semua media sosial dan kontak Febi Nur Amelia.
"Setelah itu, dia memblokir seluruh media sosial saya," kata Febi Nur Amelia kepada majelis hakim.