Ibu Kombes Ngotot Tak Punya Utang, Hakim Vonis Bebas Penagih Uang: Saksi Lakukan Perbuatan Tak Patut

Majelis hakim berpendapat Fitriani Manurung yang mempolisikan Febi Nur Amelia hingga menjadi terdakwa di pengadilan terbukti meminjam uang Rp 70 juta

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Febi Nur Amelia (tengah) pingsan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (6/10/2020). Hakim memvonis Febi bebas atas dakwaan kasus ITE saat menagih utang ke istri polisi di media sosial 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

"Boleh dia buktikan dari mana saja.

Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa.

Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa.

Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu.

Istri Kombes, Balon Wakil Walikota Medan Penjarakan Temannya Karena Tagih Hutang di Instagram

Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan.

Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau ia berutang.

Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu.

"Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib," katanya lagi.

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik. Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

Fitriani Manurung istri Kombes yang ditagih utang sebesar Rp 70 juta, saat menggelar konfrensi pers. #ISTRI Perwira Polisi Blak-blakan soal Kalimat Kasar: Kau Ngangkang 24 Jam Tak Bisa Bayar Utangmu
Fitriani Manurung istri Kombes yang ditagih utang sebesar Rp 70 juta, saat menggelar konfrensi pers. (Tribun Medan)

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya.

Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa.

Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa.

Jadi Saksi Sidang Tagih Utang via Instagram, Kesaksian Istri Kombes Buat Bingung Majelis Hakim

Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Namun di persidangan fakta berkata lain.

Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved