EKSPOS JAMBRET POLRES TANJUNGPINANG

Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Ternyata Residivis, Ini Fakta Lainnya

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bilang, DS pernah ditangkap polisi karena kasus jambret.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
JAMBRET - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal memimpin ekspose pengungkapan kasus jambret di Tanjungpinang, didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Rabu (7/10/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dalam ekspose kasus jambret, Kapolres Tanjungpinang,
AKBP M Iqbal menyebut, pelaku jambret DS (31) ternyata mengincar korban wanita.

Selain itu ada kelompok tertentu yang diincarnya menjadi korban.

"Korbannya wanita," ujar Iqbal, Rabu (7/10/2020).

Saat beraksi, pelaku yang sudah mengincar korban langsung memepet kendaraannya ke kendaraan korban.

"Pelaku ini langsung menarik tas korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ucapnya.

Aduh Sakit, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Meringis Kesakitan, Dapat Dua Tembakan di Kaki

Penjambret di Tanjungpinang Keok Dapat Timah Panas Polisi, sudah Beraksi di 7 Lokasi

Fakta lain, DS ternyata seorang residivis. Ia pernah masuk penjara karena kasus jambret.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, DS membuang handphone korban.

"Dia ketangkap waktu itu dari handphone yang dicuri. Jadi saat beraksi ini, handphone korban tidak diambil, tapi dibuang pelaku," ujarnya lagi.

Namun, Iqbal menegaskan, polisi tidak akan kehabisan akal dalam mengungkap tindak pidana.

"Kita lebih pintar dari penjahat, makanya kita bisa ungkap dan menangkap pelaku ini," ujarnya sambil bercanda.

Dipakai untuk Beli Sabu

DS (31), pelaku jambret, ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang, selang dua hari menjalankan aksinya, Senin (5/10/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi.

Adapun uang hasil kejahatan jambret itu, di antaranya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku inisial DS ini menggunakan hasil kejahatannya selain untuk kebutuhan ekonomi, juga membeli narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal saat ekspose kasus, Rabu (7/10/2020) di Mapolres Tanjungpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved