EKSPOS JAMBRET POLRES TANJUNGPINANG
Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Ternyata Residivis, Ini Fakta Lainnya
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bilang, DS pernah ditangkap polisi karena kasus jambret.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dalam ekspose kasus jambret, Kapolres Tanjungpinang,
AKBP M Iqbal menyebut, pelaku jambret DS (31) ternyata mengincar korban wanita.
Selain itu ada kelompok tertentu yang diincarnya menjadi korban.
"Korbannya wanita," ujar Iqbal, Rabu (7/10/2020).
Saat beraksi, pelaku yang sudah mengincar korban langsung memepet kendaraannya ke kendaraan korban.
"Pelaku ini langsung menarik tas korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ucapnya.
• Aduh Sakit, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Meringis Kesakitan, Dapat Dua Tembakan di Kaki
• Penjambret di Tanjungpinang Keok Dapat Timah Panas Polisi, sudah Beraksi di 7 Lokasi
Fakta lain, DS ternyata seorang residivis. Ia pernah masuk penjara karena kasus jambret.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, DS membuang handphone korban.
"Dia ketangkap waktu itu dari handphone yang dicuri. Jadi saat beraksi ini, handphone korban tidak diambil, tapi dibuang pelaku," ujarnya lagi.
Namun, Iqbal menegaskan, polisi tidak akan kehabisan akal dalam mengungkap tindak pidana.
"Kita lebih pintar dari penjahat, makanya kita bisa ungkap dan menangkap pelaku ini," ujarnya sambil bercanda.
Dipakai untuk Beli Sabu
DS (31), pelaku jambret, ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang, selang dua hari menjalankan aksinya, Senin (5/10/2020) lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi.
Adapun uang hasil kejahatan jambret itu, di antaranya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku inisial DS ini menggunakan hasil kejahatannya selain untuk kebutuhan ekonomi, juga membeli narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal saat ekspose kasus, Rabu (7/10/2020) di Mapolres Tanjungpinang.