EKSPOS JAMBRET POLRES TANJUNGPINANG
Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Ternyata Residivis, Ini Fakta Lainnya
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bilang, DS pernah ditangkap polisi karena kasus jambret.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Arina menjadi korban jambret di Tanjungpinang.
Penjambretan yang dialami korban warga RT 001 RW 002 ini pada 5 Oktober sekira pukul 18.15 Wib.
Lokasi penjambretan di jalan Cempedak, dekat Masjid AS-Shobirin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Ia terjatuh dari motornya, dan mengalami luka pada bagian wajah serta tangan.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung kabur membawa tas sandang korban.
Korban pun saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang.
Kejadian ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.
"Iya benar, kita sudah mengetahui kejadiannya," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa korban tersebut.
"Sedang kita selidiki kasusnya," jawab Rio.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)