EKSPOS JAMBRET POLRES TANJUNGPINANG
Incar Korban Wanita, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Ternyata Residivis, Ini Fakta Lainnya
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bilang, DS pernah ditangkap polisi karena kasus jambret.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dalam ekspose kasus jambret, Kapolres Tanjungpinang,
AKBP M Iqbal menyebut, pelaku jambret DS (31) ternyata mengincar korban wanita.
Selain itu ada kelompok tertentu yang diincarnya menjadi korban.
"Korbannya wanita," ujar Iqbal, Rabu (7/10/2020).
Saat beraksi, pelaku yang sudah mengincar korban langsung memepet kendaraannya ke kendaraan korban.
"Pelaku ini langsung menarik tas korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ucapnya.
• Aduh Sakit, Pelaku Jambret di Tanjungpinang Meringis Kesakitan, Dapat Dua Tembakan di Kaki
• Penjambret di Tanjungpinang Keok Dapat Timah Panas Polisi, sudah Beraksi di 7 Lokasi
Fakta lain, DS ternyata seorang residivis. Ia pernah masuk penjara karena kasus jambret.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, DS membuang handphone korban.
"Dia ketangkap waktu itu dari handphone yang dicuri. Jadi saat beraksi ini, handphone korban tidak diambil, tapi dibuang pelaku," ujarnya lagi.
Namun, Iqbal menegaskan, polisi tidak akan kehabisan akal dalam mengungkap tindak pidana.
"Kita lebih pintar dari penjahat, makanya kita bisa ungkap dan menangkap pelaku ini," ujarnya sambil bercanda.
Dipakai untuk Beli Sabu
DS (31), pelaku jambret, ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang, selang dua hari menjalankan aksinya, Senin (5/10/2020) lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi.
Adapun uang hasil kejahatan jambret itu, di antaranya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku inisial DS ini menggunakan hasil kejahatannya selain untuk kebutuhan ekonomi, juga membeli narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal saat ekspose kasus, Rabu (7/10/2020) di Mapolres Tanjungpinang.
Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami dengan siapa pelaku membeli barang haram tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, diketahui ternyata keseharian pelaku bekerja sebagai tukang bersih-bersih di Rutan Tanjungpinang.
"Sampai saat ini status pelaku masih bekerja sebagai OB di Rutan," katanya.
Meringis Kakinya Ditembak
Sebelumnya, pelaku jambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi di Tanjungpinang, akhirnya tiba di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 14.50 Wib.
Saat akan dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, pelaku terlihat meringis kesakitan.
Dua kaki di bagian betisnya terlihat telah diperban.
Ya, polisi menghadiahinya dua tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap petugas.
"Aduh sakit, gak kuat, gak kuat, aduh," kata pelaku jambret sambil dipapah dua anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaku pun langsung dibawa ke ruang Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penjambretan di Tanjungpinang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Panindra.
"Tadi pagi kita amankan, berkat kerja keras tim gabungan," sebut AKP Reza, Rabu (07/10/2020).
Namun Reza belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Sebab akan dilakukan rilis oleh Kapolres Tanjungpinang.
"Nanti sore akan disampaikan secara lengkap oleh Pak Kapolres," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Arina menjadi korban jambret di Tanjungpinang.
Penjambretan yang dialami korban warga RT 001 RW 002 ini pada 5 Oktober sekira pukul 18.15 Wib.
Lokasi penjambretan di jalan Cempedak, dekat Masjid AS-Shobirin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Ia terjatuh dari motornya, dan mengalami luka pada bagian wajah serta tangan.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung kabur membawa tas sandang korban.
Korban pun saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang.
Kejadian ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.
"Iya benar, kita sudah mengetahui kejadiannya," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa korban tersebut.
"Sedang kita selidiki kasusnya," jawab Rio.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)