Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Dituduh Peras Pengusaha, Penjarakan Orang Sengaja Dilepas Cari Uang
Perajin dan pekerja jami tradisional di Cilacap, Jawa Tengah Tengah tersebut menuntut oknum polisi yang meneror mereka bisa diadili serta dipecat
Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.
Dua Polisi Diamankan
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan jika oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.
Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.
Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.
Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada.
Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
.
.
.
(*)
Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Dituduh Peras Pengusaha, Penjarakan Orang Sengaja Dilepas Cari Uang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perwira Polisi Berpangkat AKBP Disebut Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Mabes Polri?
