TRIBUN WIKI

Sebelum Ikut Mengecam, Sudah Paham Konsep Dasar Omnibus Law?

Omnibus law artinya satu-undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang yang menyasar isu besar dari sebuah negara.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA ASHARI DIANA
OMNIBUS LAW - Omnibus UU Cipta Kerja menuai kontroversi, sudah paham konsepnya? FOTO: Sejumlah buruh menggelar demo menolak omnibus law di Batam, Selasa (25/8/2020). 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Aksi menolak Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja masih terus terjadi.

Tak sedikit yang menilai perumusan UU Cipta Kerja ini kurang matang dan tidak mendengar usulan publik.

Akibatnya, tenaga kerja dan buruh dinilai paling terdampak.

Oleh karenanya, ada baiknya untuk memahami konsep dan dasar-dasar Omnibus Law sebelum turut memprotes.

Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut, 30 Buruh PT Infioneon Mogok Kerja di Hari Kedua

Definisi Omnibus Law

TOLAK OMNIBUS LAW - Ribuan Buruh Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja
TOLAK OMNIBUS LAW - Ribuan Buruh Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja (Tribunjabar/nandri prilatama)

Omnibus berasal dari Bahasa latin yang berarti semuanya atau seluruhnya.

Omnibus law artinya satu-undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang yang menyasar isu besar dari sebuah negara.

Istilah yang juga dikenal dengan UU sapu jagat ini dimaksudkan untuk merampingkan dan menyederhanakan berbagai regulasi agar lebih tepat sasaran.

Omnibus law akan mengubah puluhan UU yang dinilai menghambat investasi, termasuk di antaranya UU Ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 74 UU yang terdampak UU ini.

Selain itu, omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill.

Konsep ini juga sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi.

Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

Omnibus bill artinya sebuah RUU yang terdiri dari sejumlah bagian terkait tetapi terpisah yang berupaya untuk mengubah dan/atau mencabut satu atau beberapa undang-undang yang ada dan/atau untuk membuat satu atau beberapa undang-undang baru.

Omnibus law sendiri hal lazim di negara-negara common law dan kurang dikenal di negara bersistem civil law seperti Indonesia.

Di Amerika Serikat, omnibus law telah digunakan sebagai UU lintas sektor.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved