TRIBUN WIKI
Sebelum Ikut Mengecam, Sudah Paham Konsep Dasar Omnibus Law?
Omnibus law artinya satu-undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang yang menyasar isu besar dari sebuah negara.
- Investasi dan Proyek Pemerintah
- Kawasan Ekonomi (EK)
• Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut, 30 Buruh PT Infioneon Mogok Kerja di Hari Kedua
• Ramai Ditolak Picu Demo & Mogok Buruh, Omnibus Law UU Cipta Kerja Keinginan Jokowi yang Jadi Nyata!
Kontroversi klaster ketenagakerjaan

Adapun untuk klaster Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perdebatan, poin-poin dalam Omnibus Law meliputi:
1. Upah Minimum
Di dalam Omnibus Law Upah Minimum (UM) dipastikan tidak akan turun serta tidak dapat ditangguhkan, terlepas dari apapun kondisi pengusahanya.
Untuk kenaikan UM akan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
UM yang ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja baru dan berpengalaman kerja di bawah satu tahun, sedangkan kalau kompetensi mereka lebih akan bisa diberikan lebih dari UM.
Sistem pengupahan mereka didasarkan pada struktur dan skala upah.
Adapun untuk industri padat karya, pemerintah dapat memberi insentif berupa perhitungan upah minimun tersendiri dengan alasan untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja.
Selain itu untuk skema upah per jam bisa diterapkan untuk jenis pekerjaan tertentu seperti konsultan, pekerja paruh waktu dan jenis pekerjaan baru di era ekonomi digital.
Untuk memberi hak dan perlindungan bagi jenis pekerjaan tersebut, perlu pengaturan upah berbasis jam kerja yang tidak menghapus ketentuan upah minimum.
• Ikut Mengesahkan UU Cipta Kerja, Ini Kata Krisdayanti Perihal Omnibus Law
2. Pemutusan Hubungan Kerja
Pemerintah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Artinya, Pegawai yang terkena PHK akan mendapatkan manfaat dari pemerintah.
Kendati demikian, JKP ini tidak menggantikan jaminan sosial lain, melainkan merupakan tambahan dari pemerintah.