Sosok Silvia Devi Soembarto Pelapor Najwa Shihab, MATA Najwa Dilaporkan Relawan Jokowi Karna Menkes?
Hal itu terjadi setelah Najwa Shihab mengunggah wawancara kursi kosong, yang seharusnya dihadiri oleh Terawan pada Senin (28/10/2020) lalu.
Diarahkan ke Dewan Pers, Laporan Ditolak Kepolisian?
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto dikabarkan melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (6/10/2020).
Rencana pelaporan tersebut terkait dengan acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak Kepolisian lantaran hal tersebut merupakan ranah dari kebijakan Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Silvia mengatakan, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui menteri yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI,"
"Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Ia berpendapat bahwa Najwa Shihab telah melakukan tindakan cyber bullying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber,"
"Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," ujarnya.
Ia juga turut membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, Silvia mengaku bahwa dirinya juga belum memiliki nomor laporan, karena laporan tersebut ditolak oleh Kepolisan.
Silvia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tutupnya.