KARIMUN TERKINI
Aksi Tolak Omnibus Law di Karimun Hari Ini Batal, Ketua SPAI-FSPMI Karimun: Pekerja Diintimidasi
Fajar menyebutkan, ada beberapa Pimpinan Unit Kerja di FSPMI Kabupaten Karimun yang mendapat tekanan jika tetap melaksanakan aksi turun ke jalan
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Rencana pekerja di Kabupaten Karimun untuk turun ke jalan terkait sikap menolak omnibus law Cipta Kerja ditunda.
Penundaan disebabkan karena adanya beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para pekerja.
"Sementara kita pending dulu. Kita butuh penguatan lagi," kata Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar, Kamis (8/10/2020).
Fajar menyebutkan, ada beberapa Pimpinan Unit Kerja (PUK) di FSPMI Kabupaten Karimun yang mendapatkan tekanan jika tetap melaksanakan aksi turun ke jalan.
"Ada PUK yang diintimidasi dengan tak boleh masuk kerja. Lalu harus swab test dengan biaya sendiri. Tentunya ini menjatuhkan mental," ujarnya.
• Demo Tolak Omnibus Law di Batam, Ketua DPRD Nuryanto Minta Massa Patuhi Protokol Kesehatan
• Wakapolres Tanjungpinang Marah, Mahasiswa Tak Mau Di-Rapid Test, Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Ia melanjutkan, apabila tidak ada tekanan-tekanan tersebut, diyakini aksi penolakan dengan turun ke jalan di Karimun akan ramai.
Pasalnya sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi di masyarakat lainnya di Kabupaten Karimun, juga telah menyatakan akan ikut turun bersama para pekerja untuk melakukan penolakan.
"Banyak sebetulnya yang mau ikut. Seperti kawan-kawan mahasiswa. Ramai kalau jadi. Tapi pemberitahuannya dari FSPMI, yang bergerak malah kawan-kawan lain, jadi tidak asyik. Atau minimalnya kan sama-sama. Itu lah sekarang kondisi terkahirnya," papar Fajar.
Meski demikian, Fajar menilai penolakan terhadap Omnimbus Law Cipta Kerja masih akan berlanjut.
"Tapi akan semakin panjang soal omnimbus law ini," ujarnya.
Dengan penundaan ini, Fajar meminta dan meningatkan agar semua pihak jangan melakukan intimidasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan kepentingan orang banyak.
"Jangan intimidasi. Jangan jadikan swab atau Covid untuk menjegal penyampaian aspirasi untuk kepentingan orang banyak," pesannya.
SPAI-FSPMI Akan Gelar Aksi
Sebelumnya diberitakan, pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai merugikan para pekerja.
Karena itu, beredar kabar organisasi pekerja yang berada di Karimun akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.