Biodata Silvia Devi Soembarto, Ketua Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab, Sempat Caleg NasDem

Silvia melaporkan Najwa karena dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Fanspage Relawan Jokowi Bersatu
Foto Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto diterima Presiden Jokowi. 

Di dunia politik, Silvia Devi Soembarto sempat mendaftar sebagai anggota Partai NasDem pada 2011.

Pada tahun yang sama, Silvia Devi Soembarto menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).

Silvia Devi Soembarto mengaku, tidak pernah mengenal satu orang pun di Partai NasDem sebelumnya.

"Saya meniti karier benar-benar dari bawah sekali tanpa ada yang membantu atau jaringan kawan," katanya.


Silvia Devi Soembarto
Silvia Devi Soembarto (rjbindonesia.online)

Pada 2012, Silvia Devi Soembarto diangkat menjadi ketua DPC serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem tingkat DKI Jakarta.

Karier Silvia di partai pimpinan Surya Paloh terus merangkak naik.

Ia didapuk menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Pusat lalu menjadi Wakil Sekretaris OKK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta.

Pada Pileg 2014, Silvia Devi Soembarto mencoba peruntungan dengan menjadi caleg Partai NasDem untuk DPRD DKI Jakarta.

Tak berhenti sampai di situ, Silvia Devi Soembarto mengaku mendapat tawaran dari Diaz Hendropriyono untuk bergabung ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).


Silvia Devi Soembarto
Silvia Devi Soembarto (rjbindonesia.online)

Masih dari situs RJB, Silvia Devi Soembarto mengisahkan saat terpiih sebagai Ketua Umum RJB.

Sebelum pemilihan, para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.

Saat itu, Silvia Devi Soembarto menceritakan pencapaiannya. Akhirnya 67 orang memilih wanita yang mengaku fasih berbahasa Inggris dan Jerman ini.


Silvia Devi Soembarto
Silvia Devi Soembarto (rjbindonesia.online)

Laporan Ditolak Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan itu ditolak oleh kepolisian karena dinilai menjadi ranah Dewan Pers.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved