NEWS VIDEO

VIDEO - Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Karimun Ditangkap Polisi di Riau

Tersangka pencabulan anak tirinya sendiri, Za, tak banyak bicara saat tiba di Polres Karimun.

TRIBUNBATAM.id - Tersangka pencabulan anak tirinya sendiri, Za, tak banyak bicara saat tiba di Polres Karimun.

Saat ditanya, Za lebih banyak bungkam. Hanya sedikit yang ia sampaikan saat diwawancarai wartawan.

Za mengaku telah mendapatkan informasi jika polisi akan datang untuk menangkapnya.

Namun ia mengatakan telah pasrah dan tidak ingin kabur lagi.

"Saya tau informasi orang ni datang. Tapi ya mau bagaimana, masalah ya dihadapi," ujarnya singkat, Kamis (8/10/2020).

Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Bison melakukan pengendapan di sekitar rumah yang ditinggali Za.

Setelah memastikan Za berada di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan, pada Rabu (7/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

"Tim Bison Satreskrim Polres Karimun telah menangkap saudara Za di Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau," kata Herie, Kamis malam.

Herie menyebutkan, saat ditangkap, Za sedang bersama dengan anak perempuannya yang masih kecil.

"Di rumah tersebut Za ditemukan sedang berdua saja dengan anaknya," ujar Herie.

Dijelaskan Herie, Za telah melarikan diri sejak tahun 2019 setelah mencabuli anak tirinya dan baru tertangkap pada tahun 2020.

"Tersangka disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tambah Herie.

Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebelumnya diberitakan, Ro, warga Karimun, senang setelah kembali bertemu putrinya.

"Terima kasih ya Allah. Alhamdulillah ya Allah. Alhamdulillah ya Allah".

Kalimat itu berulang kali diucap Ro, sambil menangis ketika melihat putri kandungnya di Mako Polres Karimun, Kamis (8/10/2020) petang.

Ro merupakan istri dari Za, tersangka pencabulan anak tiri di Karimun, yang ditangkap Tim Bison Satreskrim Polres Karimun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Rabu (7/10/2020) dini hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved