TRIBUN WIKI

Diduga Dalangi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Apa Itu Kelompok Anarko? Simak Sejarahnya!

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

THE JAKARTA POST/WENDRA AJISTYATAMA
KELOMPOK ANARKO - Kelompok Anarko identik dengan aksi kerusuhan, vandalisme, penjarahan hingga pembakaran dengan tujuan membuat suasana tidak kondusif. FOTO: (ILUSTRASI) Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. 

Saking banyaknya, muncul gerakan Anarkisme tanpa Adjektif atau tanpa embel-embel apa pun seperti Hijau atau Sosialisme.

Namun secara garis besar, varian besar Anarkisme di antaranya adalah Anarkisme Sosial atau yang juga disebut sebagai Libertarian Kiri.

Kelompok ini menolak kapitalisme dan relasi kerja upahan. Ide-idenya dekat dengan Marxisme.

Kelompok ini juga memiliki sub varian yang dikenal dengan nama Anarko Sindikalis.

Anarkisme Sindikalis ini kelompok yang menekankan serikat pekerja sebagai medium utama perlawanan mereka.

Varian besar lainnya adalah Anarko hijau, yang memiliki diskursus tentang lingkungan.

Dalam rumpun kelompok ini, ada juga kelompok Anarko Primitivisme.

Kelompok ini menolak segala bentuk teknologi, Mereka kembali ke kondisi nature.

Anarkisme juga tidak semuanya merupakan gerakan Kiri.

Di sayap Kanan, dikenal sebuah kelompok dengan nama Anarkisme Kapitalisme.

Mereka mengidamkan tatanan pasar tanpa intervensi negara.

Negara dianggap menindas karena mencampuri urusan pasar, atau dikenal dengan istilah free marker anarchisme. 

Kelompok Anarko di Indonesia

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta.
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. (THE JAKARTA POST/WENDRA AJISTYATAMA)

Nama Anarko kembali muncul dalam pemberitaan nasional setelah lima pelaku vandalisme di Tangerang Kota ditangkap pada 10 Apri 2020 lalu.

Polisi menyebut mereka sebagai anggota Anarko dan kelompok ini dituding berencana menjarah sejumlah kota di Pulau Jawa, pada 18 April mendatang atau di saat masyarakat sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Mereka mengajak melakukan pembakaran dan penjarahan yang telah direncanakan dan dinilai sangat berbahaya. Tujuannya membuat suasana tidak kondusif.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved