Dear DPR dan Pemerintah! 5 Gubernur, 6 Bupati dan 2 Wali Kota Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Pemerintah pun diminta terbuka dan adil dengan memberikan publik akses ke draf asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR
4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.
• Videlya Esmerella Ditangkap Karena Tuduhan Menyebar HOAKS Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aktif Menulis
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.
5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Di depan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.
• Krisdayanti Pamer Baru Belajar Draft UU Cipta Kerja setelah Disahkan, Istri Raul Lemos Banjir Kritik
Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.
Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:
- Bupati Bandung Barat Aa Umbara
- Bupati Bandung Dadang M Naser
- Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
- Bupati Subang H Ruhimat
- Bupati Garut Rudi Gunawan