Dear DPR dan Pemerintah! 5 Gubernur, 6 Bupati dan 2 Wali Kota Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Pemerintah pun diminta terbuka dan adil dengan memberikan publik akses ke draf asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR

Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020) 

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Hoaks dan Fakta Omnibus Law Cipta Kerja, Penjelasan Menkominfo Vs Konfederasi Serikat Pekerja

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Lewat akun Facebook pribadi, sang gubernur berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Sutarmidji pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf

"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.

3. Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).

Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video TikTok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video TikTok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. (istimewa)

Sri Sultan disebut akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.

Siti Nurbaya Bakar dan Sri Mulyani Jawab Soal Polemik Amdal dan Izin Lingkungan di UU Cipta Kerja

"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved