Mahasiswi Sari Labuna Tersangka, Jenderal Lapangan Demo UU Cipta Kerja Pengarak Keranda Gambar Puan
Sari Labuna adalah satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Sultan Alauddin, Makassar
Oleh karena itu, tidak ada yang bergeser dari tempat ini sebelum kawan-kawan kita dibebaskan," kata Sari Labuna menggunakan pengeras suara.
Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang pun tiba di lokasi.
Personel gabungan itu, Tim Thunder Polda Sulsel, Tim Penikam dan Tim Raimas Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulsel.

Saat tiba, personel gabungan itu sempat berupaya mendekati kerumunan pengunjuk rasa dan memerintahkan untuk segera bubar dan meninggalkan Mapolsek Rappocini.
Namun, upaya pembubaran itu dihalangi Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari dengan alasan masih melakukan upaya dialog.
Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjuk rasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.
• Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf
Akhirnya, polisi yang mulai geram pun memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.
Sontak, pungunjuk rasa termasuk Sari Labuna berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).
Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur. Termasuk Sari Labuna.
Sari Labuna dan lainnya pun digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.
Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, truk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.
Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.
• Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Idham Azis Tindak Perusuh Demo Tolak Omnibus Law
Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli.
Alasannya, hanya dirinya seorang wanita yang di truk Dalmas itu.
Ke-30 orang itu pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.