BESOK Ormas FPI, GNPF Ulama dan PA212 Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutannya
Aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) besok.
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.
Salah satu perwakilan aksi, Slamet Maarif, dalam konferensi pers bersama mengungkpkan sejumlah alasan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa tersebut.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.
Aliansi memandang, pemerintah telah berbuat zalim terkait terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.