AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Dinkes Tanjungpinang Adakan Pemeriksaan Rapid Test di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Ada rencana aksi tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, dan waspada penumpang dari luar daerah, Dinkes Tanjungpinang menggelar rapid test di pelabuhan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Lima petugas kesehatan lengkap dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) siaga di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) pagi.
Itu menyusul akan ada rencana aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang.
Beredar kabar, rencana aksi hari ini juga akan dihadiri oleh buruh dari Batam.
Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang, petugas kesehatan itu siaga di depan pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan rapid test.
Pantauan Tribunbatam.id, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam juga terlihat di area pelabuhan.
Ada 3 Versi Draf RUU Cipta Kerja yang Beredar, DPR Sahkan yang Mana?
Demo Tolak UU Cipta Kerja Masif dan Perpotensi Masih Terjadi, Simak Arahan Jokowi ke Menteri
Kepada wartawan, Rustam mengatakan, pagi ini mereka akan melakukan pemeriksaan rapid test terhadap penumpang yang tiba di Tanjungpinang.
"Kita wajib mewaspadai penumpang luar daerah. Terutama dekat sama kita seperti Batam. Jadi kita gelar pemeriksaan rapid test secara acak setiap penumpang yang datang," kata Rustam.
Ia melanjutkan, dari beberapa penumpang yang telah di-rapid test, belum ditemukan penumpang dengan hasil rapid test reaktif Covid-19.
"Kalau sejauh ini belum ada kita dapat hasil reaktif. Kalau ada, kita sudah siapkan 3 mobil ambulans. Kalau ditemukan penumpang reaktif, akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk tes swab," jelas Rustam.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala.
"Mengingat masih cukup tinggi kasus aktif. Apalagi kita temukan pasien terkonfirmasi bukan dari kontak erat. Kebanyakan belakangan ini dari pulang bepergian," ujar Rustam kembali.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 organisasi Cipayung di Tanjungpinang akan menggelar aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam postingan selembaran rencana aksi, titik kumpul aksi bertempat di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang sekira pukul 09.00 WIB pagi.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, lokasi pamedan terlihat sepi, hanya sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga.
Kasatpol PP Tanjungpinang, Hantoni menyampaikan, memang hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan.
"Hal ini juga atas koordinasi yang dilakukan dengan pihak kepolisian. Jadi kami lakukan penutupan sementara akses masuknya," ujarnya, Selasa (13/10/2020). (Tribunbatam.id/Endra Kaputra)