Demo Tolak UU Cipta Kerja Masif dan Perpotensi Masih Terjadi, Simak Arahan Jokowi ke Menteri
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru
TRIBUNBATAM.ID - Penularan dan klaster baru pandemi Covid-19 menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyikapi demo berjilid-jilid di sejumlah daerah Indonesia menolak UU Cipta Kerja.
Diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU memicu penolakan dari berbagai pihak.
Baca juga: HARI Ini Ormas FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Aliansi buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan aksi turun ke jalan, dan beberapa di antaranya berujung bentrok degan polisi.
Selain itu, polisi menangkap sejumlah orang saat terjadi kerusuhan pada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, termasuk beberapa yang dituduh menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang UU Cipta Kerja.

Di tengah desakan publik meminta DPR membuka akses draf final UU Cipta Kerja yang hingga kini masih "misteri" untuk membuktikan tuduhan hoaks dari pemerintah, aksi unjuk rasa masih terus terjadi.
Hari ini, Selasa (13/10/2020) massa diperkirakan kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja menuju Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: KOK, Jumlah Halaman Draf RUU Cipta Kerja Menyusut! PKS Sebut Sumber Hoaks Belum Ada yang Final
Baca juga: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Sindir Jokowi Pilih Kabur Lihat Itik saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menyikapi hal itu Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.
"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid-19.
Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.
Baca juga: Pengujian UU Cipta Kerja Sudah Diajukan ke MK, Sejauh Ini Sudah ada 2 Pemohon
Baca juga: Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja Menyusut jadi 812 Halaman, Ini Penjelasan Sekjen DPR
Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.
Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020).
Baca juga: HARI Ini Ormas FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sutarmidji hingga Ridwan Kamil Kompak Surati Jokowi
Airlangga menekankan bahwa di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas.