Fahri Hamzah Sebut Presiden dan Kabinet Tidak Paham Dengan Omnibus Law

Melalui akun Youtube Fahri Hamzah Official yang diunggah Minggu (11/10/2020), dirinya menyebut undang-undang Omnibus Law seperti undang-undang sapu ja

Editor: Eko Setiawan
Tangkap Layar YouTube Mata Najwa
Fahri Hamzah Sebut Presiden dan Kabinet Tidak Paham Dengan Omnibus Law 

Fahri Hamzah mengatakan ia sangat mengerti maksud baik pemerintah dan Presiden Jokowi untuk mendatangkan investor.

"Tapi yang bermasalah bukan undang-undangnya, tolong jangan bikin Omnibus Law," ujarnya.

Fahri Hamzah menegaskan jika ingin membuat Omnibus Law sebaiknya Peraturan pemerintah bukan undang-undang.

"Berhentilah Pak presiden, karena pak Presiden ini tidak memiliki penasehat hukum yang masuk akal," ujarnya.

Fahri Hamzah mengatakan selama ini yang sering tumpang tindih di pihak eselon satu, bukan di Undang-undangnya.

Fahri Hamzah mengatakan jika Omnibus itu dilakukan di tahap peraturan pemerintah, maka tidak akan rakyat marah karena mengetahui maksud baik pemerintah.

"Jika pemerintah melakukan sinkronisasi, maka buruh tidak akan marah, rakyat akan senang karena undang-undangnya gak diubahm investor senang, hak buruh nggak dirampas, hak asasi manusia tidak rampas, keharusan menjaga lingkungan tidak dirampas, kampus nggak marah, karena yang diubah hanya PP, itu sinkronisasi, tugasnya pemerintah sendiri, diteken oleh presiden, nggak perlu ajak DPR" ujar Fahri Hamzah.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fahri Hamzah: Pak Presiden Tak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved