GAS SUBSIDI LANGKA DI BINTAN
Jual Gas Elpiji 3 Kg ke Warung, Satgas Migas Bintan Amankan Seorang Pemilik Pangkalan Gas
Pemilik pangkalan gas itu diamankan Tim Satgas Migas Bintan bersama Satpol PP saat sedang menyuplai gas di salah satu rumah makan tak jauh dari SPBU
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Satgas Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten Bintan mengamankan seorang pemilik pangkalan gas yang berdomisili di Batu 16 Toapaya Selatan.
Ia diduga menjual gas elpiji subsidi ke sejumlah warung di Bintan, Senin (12/10/2020) kemarin.
Pemilik pangkalan gas itu diamankan Tim Satgas Migas Bintan bersama Satpol PP saat sedang menyuplai gas di salah satu rumah makan dan warung-warung tak jauh dari SPBU.
"Penangkapan ini dilakukan Tim Satgas Migas Senin kemarin sekitar pukul 17:00 Wib," kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat memimpin Press Release di Mapolres Bintan, Selasa (13/10/2020).
Bambang menuturkan, tersangka merupakan pemilik pangkalan di Toapaya Selatan berinisial SO.
Baca juga: Pengawas SPBU Toapaya Selatan Bintan: Gas Elpiji 3 Kg Bisa Datang Siang atau Sore Hari
Baca juga: Lama Menunggu Gas Elpiji 3 Kg di SPBU, Ibu-ibu di Bintan Mengeluh Tak Bisa Masak
Tersangka terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi gas elpiji 3 Kg dengan menjual langsung ke warung-warung di wilayah Toapaya Selatan dan tidak mendistribusikannya kepada warga kurang mampu.
"Saat kita amankan, terdapat 19 gas elpiji 3 Kg yang dibawa dengan menggunakan mobil Pikap Silver BP 8340 TQ dan kita langsung amankan sejumlah barang bukti ini termasuk tersangka ke Mapolres Bintan," tuturnya.
Bambang menyebutkan, adapun modus tersangka, yakni mendistribusikan gas elpiji 3 Kg yang didapatkannya dari agen sebanyak 100 tabung gas selama dua hari.
Untuk mengejar penjualan dan stok, SO menjual gas elpiji itu ke warung-warung. Padahal hal itu sangat dilarang dan tidak diperbolehkan.
"Jadi kemarin dari keterangan tersangka, dia membawa 50 tabung gas untuk dijualnya. Tersangka sudah menjual sebanyak 31 tabung gas elpiji 3 Kg kepada 5 warung yang ada di Toapaya Selatan dan tersisa 19 tabung gas yang berhasil kita amankan," terangnya.
Sementara itu, disinggung apakah tersangka menjual gas elpiji 3 Kg dengan harga mahal untuk mendapatkan untung banyak, Bambang menyebutkan terkait hal itu akan diselidiki lebih lanjut dan akan memeriksa pemilik warung untuk menanyakan perihal itu.
Adapun alasan tersangka menjual gas subsidi ke warung-warung, alasannya untuk menghabiskan penjualan gas elpiji 3 Kg, sehingga dia bisa segera mendapatkan penambahan.
Sebab jika dia menjual 1 tabung gas, dia akan memiliki untung sebesar Rp 2.200.
"Jadi kemarin masih baru kita periksa, berapa yang dijual. Namun untuk keterangan ini nanti akan kita kembangkan berapa yang dinaikkan. Otomatis yang di warung juga akan mengambil untung juga. Inilah yang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.