Mahasiswa Lempar Botol Air Mineral, Polisi Balas Dengan Tembakan Gas Air mata
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Patung Kerja Jakarta.
Kericuhan tersebut tidak bisa terhindari setelah kelompok massa melempar polisi dengan menggunakan botol air mineral.
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Dimanakah Presiden Jokowi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Bentrok Hari Ini?
Baca juga: Link Live Streaming TV One Demo Hari Ini Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhamburan.

Polisi terus menembaki massa.
Massa pun membubarkan diri.
Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.
Jangan Lawan Aparat
Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.
Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.
Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.
