Mahasiswa Lempar Botol Air Mineral, Polisi Balas Dengan Tembakan Gas Air mata

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Patung Kerja Jakarta.

Kericuhan tersebut tidak bisa terhindari setelah kelompok massa melempar polisi dengan menggunakan botol air mineral.

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Dimanakah Presiden Jokowi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Bentrok Hari Ini?

Baca juga: Link Live Streaming TV One Demo Hari Ini Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhamburan.

demo tolak UU Cipta Kerja
demo tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Polisi terus menembaki massa.

Massa pun membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.

Jangan Lawan Aparat

Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.

Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.

Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved