Demokrat dan PKS Tolak UU Cipta Kerja, Pengamat Sebut Harusnya Sikap Itu sejak Perencanaan RUU

"Mestinya Demokrat dan PKS melakukan penolakan sejak proses penyusunan," terang Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) 

TRIBUNBATAM.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Hanya ada 2 partai politik yang menolak pengesahan ini yakni Fraksi Partai Demokrat dan PKS.

Produk hukum DPR ini pun memicu penolakan dimana-mana yang berujung ricuh antara pendemo dan polisi.

Baca juga: Prabowo Subianto Dukung UU Cipta Kerja, Sebut Banyak Pasal yang Terlalu Liberal Sebelumnya

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut UU Cipta Kerja Menjawab Angka Pengangguran di Indonesia

Buntut penolakan Demokrat dan PKS terhadap UU Cipta Kerja, beragam dukungan diberikan publik.

Omnibus Law 05102020
Omnibus Law 05102020 (Kolase Tribun Timur / Rasni Gani)

Namun tak sedikit pula yang apatis, sebab dua partai ini baru menunjukkan sikap penolakan saat pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Mestinya Demokrat dan PKS melakukan penolakan sejak proses penyusunan," terang  Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Susilo Bambang Yudhoyono Sebut Kandungan UU Cipta Kerja Masih Banyak Masalah: Kita Tahu Diri

Ia menyebut sikap Demokrat dan dan PKS memang diperbolehkan.

Bahkan, sikap Demokrat yang walk out dari Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020) itu sah-sah saja.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan DPR siap selenggarakan rapat kerja (raker) Omnibus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan DPR siap selenggarakan rapat kerja (raker) Omnibus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker) (Dok. Humas DPR-RI)

Sebab, UU Cipta Kerja menjadi produk partai melalui fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Itu sah-sah saja dalam politik, Undang-undang itu produk politik," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Selasa (13/10/2020).

"Dia adalah produk kepentingan dari partai-partai di dalamnya."

Baca juga: Nikita Mirzani Berulah, Nekat Lakukan Ini ke Polisi yang Sedang Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi Bongkar Dosa Syahganda Cs terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pantas di Lapangan Anarki

"Tentu partai punya ideologi, kepentingan yang berbeda," jelas Agus.

"Demokrat dan PKS tentunya tak sepakat RUU ini disahkan."

"Tapi apabila Demokrat dan PKS ini konsisten, tentunya tidak melakukan penolakan dalam proses pembahasan yang sifatnya politis."

Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Mestinya Demokrat dan PKS melakukan penolakan sejak proses penyusunan," terang dia.

Agus berujar, kedua partai seharusnya sudah menunjukkan sikap menolak sejak proses penyusunan RUU.

Bahkan, seharusnya sudah menyampaikan penolakan saat perencanaan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Bawa Bendera Organisasi, Ratusan Mahasiswa Tiba di Kantor DPRD Kepri, Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Ketua LAM: Legislator Jangan Pula Menghilang

"Ya tidak apa-apa, tapi itu tidak begitu elegan, proses pembahasan itu sudah bersifat politis," katanya.

"Yang penting itu proses perencanaan dan penyusunan, dan tujuan pasal itu ada di sana," papar Agus.

Dosen Fakultas Hukum UNS ini juga menyebut, publik tak akan terpengaruh atas penolakan PKS dan Demokrat.

"Itu tidak bisa mempengaruhi publik, hampir akhir pembahasan itu."

Baca juga: Mengapa Polisi Tangkap 8 Aktivis KAMI Terkait UU Cipta Kerja? Jumhur Hidayat hingga Anton Permana

"Bahkan menurut saya proses di DPR itu tak lagi pembahasan tapi sudah pengesahan."

"Karena diambil di rapat paripurna, lalu partai melalui fraksinya bersikap apakah menerima atau menolak," ungkapnya.

Menurut Agus, PKS dan Demokrat tak mengambil momen teknokratik yakni pada saat pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ilustrasi: Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Ilustrasi: Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Padahal, saat itu masyarakat menunggu ada partai yang menyuarakan penolakannya.

"Dia mengambil momen politisnya, tidak mengambil momen teknokratik."

Baca juga: Unjuk Rasa Dimana-mana Tolak Omnibus Law Belum Ubah Sikap Pemerintah, Aliansi BEM Kita Belum Kalah

"Publik sebenarnya menunggu partai-partai itu bersikap di tahapan teknokratiknya," imbuhnya.

Agus lalu menyoroti pembahasan RUU Cipta Kerja yang tak transparan.

"Dan ini yang tidak transparan sebenarnya, karena UU ini diproses rapatnya di paripurna yang ada perdebatan."

"Tapi perdebatannya itu kita enggak tahu apa isi di balik itu," pungkas Agus Riewanto.

Baca juga: VIDEO - Pemilik Akun @videlyae Ditangkap Polisi, Diduga Menyebar Hoaks soal Omnibus Law

.

.

.

(*)

Demokrat dan PKS Tolak UU Cipta Kerja, Pengamat Sebut Harusnya Sikap Itu sejak Perencanaan RUU

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Mestinya Demokrat dan PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Sejak Proses Penyusunan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved