Polisi Bongkar Dosa Syahganda Cs terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja, 'Pantas di Lapangan Anarki'
Delapan anggota KAMI ditangkap polisi di dua kota berbeda terkait demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh
TRIBUNBATAM.ID - Dengan tuduhan melakukan penghasutan, di dua kota polisi melakukan penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Delapan orang yang ditangkap terkait demo menolak UU Cipta Kerja itu berlangsung di Medan dan Jakarta.
Baca juga: Kembali Ricuh! Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja, Polisi: Jangan Ada Anarki, Ini Aksi Damai
Mereka yang diamankan adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida.
Empat nama pertama ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan empat orang lainnya diciduk di Jakarta.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, delapan orang itu ditangkap karena diduga telah melakukan penghasutan.
"Ini terkait demo Omnibus Law yang berakhir anarkis.
Patut diduga mereka-mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Menguak Keberadaan Presiden Jokowi saat Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Rusuh Lagi
Baca juga: Dimanakah Presiden Jokowi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Bentrok Hari Ini?
Tim Siber Bareskrim Polri, jelas Awi, telah memeriksa percakapan yang ada di ponsel delapan orang tersebut.
"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri.
Pantas kalau di lapangan terjadi anarki, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar dia.
Awi mengungkapkan ada empat petinggi KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri di sejumlah wilayah di Jakarta.
Baca juga: Sosok Pria yang Kedapatan Membawa Ransel Berisi Ketapel saat Aksi Demo Tolak UU Ciptaker
Dijelaskan, penangkapan Anton Permana dilakukan di Rawamangun, Jakarta Timur pada 12 Oktober 2020 antara pukul 00.00 hingga 02.00.

"Tanggal 13 Oktober ada dua kali penangkapan.
Yang pertama ditangkap atas nama SG (Syahganda) ditangkap di Depok pada pukul 04.00 tadi pagi.