Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Merendah dan mengaku tak sekolah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengaku tak paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)/Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono/TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi. Kolase foto unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia. 

Asal, mahasiswa menyertakan alasan jelas.

"Kalau mereka ingin sampaikan aspirasi, dokumen mana, alasannya mana kami akan sampaikan ke presiden dan DPR RI," jelas dia.

JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja
JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, ini loh aspirasi masyarakat Kaltim," sambung dia.

Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.

Hanya saja dia tak menemui para demonstran.

Isran memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.

Hingga malam hari, baru Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui para demonstran.

Kepada ribuan mahasiswa, Hadi juga menyampaikan hal sama seperti yang disampaikan Isran.

Hadi menyebut hanya bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pihaknya tak bisa memenuhi keinginan mahasiswa yang meminta mereka menandatangi surat persetujuan penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perpu guna mencabut UU Cipta Kerja.

"Kami ingin mereka bersikap menolak UU Cipta Kerja dan tandatangan sikap penolakan di surat pernyataan sudah kami siapkan," ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Elga Eka di sela aksi.

Namun hingga dibubar paksa polisi menggunakan gas air mata, tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi baik Gubernur Kaltim maupun DPRD Kaltim.

.

.

.

(*)

Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Kaltim soal UU Cipta Kerja: Saya Tidak Sekolah, Saya Tidak Paham Isinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved