Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Merendah dan mengaku tak sekolah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengaku tak paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)/Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono/TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi. Kolase foto unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia. 

TRIBUNBATAM.ID - Merendah dan mengaku tak sekolah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengaku tak paham Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ia juga menolak memandatangani surat yang disodorkan massa dari mahasiswa yang isinya menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut UU Cipta Kerja Menjawab Angka Pengangguran di Indonesia

Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Polisi yang Jaga UU Cipta Kerja Langsung Teriak Histeris

Pernyataan nyeleneh Isran Noor itu ia sampaikan menanggapi aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Samarinda.

Isran awalnya mengaku tak paham soal Omnibus Law.

"Apa itu Omnibus Law?" tanya Isran kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai sikapnya menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2020).

Baca juga: Kembali Ricuh! Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja, Polisi: Jangan Ada Anarki, Ini Aksi Damai

Setelah menyebut tidak tahu soal Omnibus Law, Isran kemudian menyebut tidak paham isi UU Cipta Kerja karena tak sekolah.

BENTROK - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
BENTROK - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Untuk itu dia tak bisa mengakomodasi tuntutan mahasiswa yang meminta sikapnya menolak UU Cipta Kerja.

"Saya kan enggak sekolah.

Karena orang enggak sekolah pengetahuannya sedikit.

Jadi saya tolak-tolak bisa salah saya.

Baca juga: Mengapa Polisi Tangkap 8 Aktivis KAMI Terkait UU Cipta Kerja? Jumhur Hidayat hingga Anton Permana

Mereka (mahasiswa) kan sekolah semua," lanjut dia.

"Karena saya ini sekolah rendah, saya tidak mengetahui isi lengkap.

Yang saya tahu tujuan pemerintah buat UU itu justru bangun bangsa ini dengan mudah.

Ciptakan investasi dan lapangan kerja," sambung dia.

Baca juga: Azan Zuhur Berkumandang, Aksi Mahasiwa Tanjungpinang Tolak UU Cipta Kerja Terhenti, Salat Berjemaah

Isran mengaku hanya bisa memfasilitasi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved