Menhan Prabowo Subianto Pastikan UU Cipta Kerja Merupakan Langkah Baru Perekonomian Indonesia

Seperti diketahui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna

Editor: Eko Setiawan
dok_rizky_irmansyah
Menhan Prabowo Subianto usai menghadiri acara resmi ke Kemenhan, Jakarta, Februari 2020 

Soal sikapnya itu, Fadli Zon sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Fadli mengaku bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.

"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," papar Fadli.

Rekan Fadli Zon di Partai Gerindra yakni Habiburokhman menghormati sikap Fadli Zon.

"Saya tidak bisa mengomentari secara khusus senior saya. Saya tidak tahu konteksnya seperti apa? Redaksinya bagaimana? Dia senior saya, kita hormati," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Prabowo Beda Pendapat dengan Fadli Zon soal UU Cipta Kerja?

(Tribunnews.com/Garudea P)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Tanggapi Soal Banyaknya Penolakan UU Cipta Kerja: Jika UU Ini Tidak Bagus, Bawa ke MK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved