Aliansi Mahasiswa Tak Terima Dituduh Ditunggangi atau Disponsori, Laporkan Menko Airlangga ke Polisi
Aliansi mahasiswa lintas agama tak terima dituduh aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law U Cipta Kerja yang mereka lakukan disebut ditunggangi
Laporan itu akan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.
"Mereka sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti ke Dirkrimsus, kalau alat bukti terpenuhi, nanti itu urusan Dirkrimsus," kata Mujahidin.
Mujahidin mengatakan, aliansi mahasiswa itu menduga Airlangga telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca juga: Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf
Baca juga: Itu Sangat Memalukan! Mahasiswa Soraki Wakil Ketua DPRD Salah Lafalkan Sila Ke-4 Pancasila
"Sementara baru dari mereka saja penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Mujahidin.
.
.
.
(*)
Aliansi Mahasiswa Tak Terima Dituduh Ditunggangi atau Disponsori, Laporkan Menko Airlangga ke Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporkan Menko Airlangga ke Polisi, Aliansi Mahasiswa: Kami Tidak Ditunggangi atau Disponsori