Aliansi Mahasiswa Tak Terima Dituduh Ditunggangi atau Disponsori, Laporkan Menko Airlangga ke Polisi
Aliansi mahasiswa lintas agama tak terima dituduh aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law U Cipta Kerja yang mereka lakukan disebut ditunggangi
TRIBUNBATAM.ID - Aliansi mahasiswa tak terima dituduh aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law U Cipta Kerja yang mereka lakukan disebut ditunggangi.
Merasa tuduhan itu tak benar aliansi mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Menko Perekonomian yang juga Ketum Golkar Airlangga Hartanto.
Baca juga: Mahasiswa Kesal Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata Polisi, Jadi Saya Emosi
Baca juga: Itu Sangat Memalukan! Mahasiswa Soraki Wakil Ketua DPRD Salah Lafalkan Sila Ke-4 Pancasila
Laporan ini dilakukan perwakilan mahasiswa NTB dari aliansi Cipayung plus ke Mapolda NTB.
Aliansi Cipayung plus itu terdiri dari perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Kemudian Himpunan Mahasiswa Islam (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia.
Mereka tak terima dengan pernyataan Airlangga yang menyebut ada pihak yang menunggangi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Mahasiswa Lempar Botol Air Mineral, Polisi Balas Dengan Tembakan Gas Air mata
Baca juga: Bawa Bendera Organisasi, Ratusan Mahasiswa Tiba di Kantor DPRD Kepri, Aksi Tolak UU Cipta Kerja
"Kita memperjuangkan hak kita seperti dijamin dalam undang-undang, barang siapa yang menyebarkan tanpa dalil dasar yang jelas itu bisa dikenakan ketentuan pidana, oleh sebab itu, kami Cipayung Mataram mengklaim bahwa kami tidak ditunggangi atau pun tidak sponsori oleh siapa pun," kata Ketua Umum GMKI Mataram Prandy usai membuat laporan, Rabu (14/10/2020).
Prandy menegaskan, demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) itu dilakukan atas nama rakyat.

"Ini juga sebagai warning ke pemerintah pusat pejabat negara agar tidak sembarangan mengklaim gerakan mahasiswa, karena murni gerakan kita itu atas nama rakyat.
Baca juga: Mahasiswa Kembali Gelar Demo di Gedung DPRD Batam, Hanya 50 Orang Diizinkan Gelar Aksi
Baca juga: Muncul Novovirus, Virus Baru di Cina, 70 Mahasiswa Muntah-muntah dan Dinyatakan Positif
Jadi intinya kami melaporkan Airlangga Hartarto karena kami duga telah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks," kata Prandy.
Ketua HMI cabang Mataram Andi Kurniawan menunjukan bukti kuitansi iuran aliansi untuk membiayai demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa Cipayung Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang
"Kalau ditanya siapa yang menunggangi aksi teman-teman mahasiswa adalah rakyat, gimana membuktikannya, yakni kuitansi organisasi patungan sama-sama Rp 200.000 untuk membiayai aksi demonstrasi kemarin," kata Andi.
Ia pun meminta Polda NTB memproses laporan tersebut.
"Kita minta Polda NTB untuk mengusut ini dan memproses Pak Airlangga yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Perkonomian" kata Andi.

Sementara itu, Pamenmas SPPKT Polda NTB Kompol Mujahidin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perwakilan mahasiswa itu.
Baca juga: Wagub Dilempari Batu Pendemo Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumsel Fasilitasi Mahasiswa ke Jakarta