TANJUNGPINANG TERKINI

Pendapatan Daerah Defisit Rp 21,5 M, APBD Tanjungpinang 2020 Alami Perubahan, Ini Kata Rahma

Hasil akhir jumlah pendapatan daerah Tanjungpinang setelah disempurnakan, yakni Rp 981,24 M atau menurun Rp 21,52 M dibanding APBD Murni

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
RANPERDA - Pemko Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang mengesahkan ranperda APBD Perubahan tahun 2020, Kamis (15/10/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, Rabu (14/10/2020) kemarin.

Penyampaian ranperda ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Adapun hasil akhir jumlah pendapatan daerah setelah disempurnakan, yakni sebesar Rp 981,24 miliar atau menurun Rp 21,52 miliar atau turun 2,15 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,002 triliun.

Rahma menambahkan, sumber penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 150,42 miliar, sekarang menjadi Rp121,95 miliar. Penurunan tersebut berkisar Rp 28,46 miliar atau 18,92 persen.

"Dana Perimbangan dari yang semula sebesar Rp 778,81 miliar menurun menjadi Rp 751,39 milyar atau turun sebesar Rp27,41 miliar atau 3,52 persen. Serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dari sebelumnya Rp73,53 miliar menjadi Rp107,89 miliar atau naik sebesar Rp34,35 miliar atau 46,72 persen," sebut Rahma, Kamis (15/10/2020).

Rahma juga mengatakan pelaksanaan penyusunan Ranperda pada tahun ini cukup alot dan spesifik agar prioritas program kegiatan tepat sasaran terutama dalam situasi Covid-19 sehingga melebihi batas waktu yang ditentukan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: RAPBD Batam 2021 Mulai Dibahas, Ini Sejumlah Fokus Pembangunan dan Rencana Pemko Batam

Baca juga: Ekonomi Menurun Terdampak Covid-19, Ini Rencana Perubahan APBD Bintan Tahun 2020

Untuk rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disempurnakan dan disepakati yang semula sebesar Rp1,050 triliun di APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp 1,045 triliun untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pengurangan belanja sebesar Rp5,23 miliar atau turun 0,50 persen.

Selanjutnya, belanja daerah terbagi terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk belanja langsung yang semula Rp607, 08 miliar menjadi Rp53 4,59 milyar atau turun 11,94 persen, sementara belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp511,14 miliar yang semula Rp44 3,88 miliar atau naik 15,5 persen.

"Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp428,06 miliar, belanja hibah Rp8,81 miliar, belanja bantuan sosial Rp200 juta dan belanja tidak terduga menjadi Rp74, 06 miliar," jelasnya.

Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp48,2 milyar setelah ditetapkan tetap menjadi Rp64,49 milyar selisih Rpm16,29 milyar atau 33,81 persen dari APBD murni Tahun Anggaran 2020.

"Kami sangat menyadari bahwa dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya kita dihadapkan kepada cobaan yang cukup berat yaitu pandemi Covid-19 Sehingga dalam penyerapan anggaran belanja sebagian besar berkonsentrasi pada kebutuhan sarana dan prasarana di bidang kesehatan sosial, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengamanan," ungkapnya.

Di sisi lain masih terdapat kebutuhan yang harus dipenuhi dari aspek penelitian dan perencanaan infrastruktur agama pendidikan dan di bidang lain yang dianggap perlu Namun tetap berusaha dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Tanjungpinang atas semangat dan kerja keras tim TAPD bersama stakeholder beserta dukungan anggota DPRD yang telah membuat perubahan rumusan program menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini serta melakukan realokasi anggaran dengan memaksimalkan kemampuan anggaran secara efisien dan efektif.

Dengan disepakatinya pengesahan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat melaksanakan program atau kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan transparansi akuntabilitas serta berprinsip pada Efisiensi dan efektivitas Disamping itu terus mengevaluasi program atau kegiatan sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved