PILKADA KEPRI

Reaksi Kelompok Cipayung Plus Kepri Soal Pilkada Kepri, Soroti Tugas Bawaslu, 'Kurang Berkualitas'

Selain dinilai kurang berkualitas, Kelompok Cipayung Plus Kepri menilai Pilkada Kepri minim sosialisasi serta kurang tegasnya fungsi Bawaslu di Pemilu

TribunBatam.id/Alamudin
KELOMPOK CIPAYUNG PLUS KEPRI - Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kepri menilai penyelenggaraan Pilkada Kepri yang menurut mereka kurang berkualitas serta minim sosialisasi. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kepri menyoroti Pilkada Serentak di Kepri.

Menurut mereka, pelaksanaan Pilkada Kepri selain kurang berkualitas, minim sosialisai serta kurang sikap tegas penyelanggara dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi itu.

Kelompok Cipayung Plus Kepri merupakan gabungan dari beberapa organisasi besar seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kemudian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ketua DPD GMNI Kepulauan Riau, Husnul Mahubesy menilai, Pilkada serentak yang menunggu hari diselenggarakan pada Desember 2020 mendatang minim sosialisasi.

Ia menilai gerakan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu kepri dan Kabupaten Kota Minim gerakan setra gebrakan.

"Terutama sosialisai di kalanngan milenial, kami melihat masih sangat minim," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Husnul mengatakan Pilkada serentak kali ini seperti dipaksakan di tengah duka bangsa ini akibat pandemi Covid-19.

Biasanya, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, penyelenggara Pemilu sering mnelibatkan pemuda dan masyarakat dalam setiap kegiatan mereka.

Namun pada pilkada kali ini sangat berbeda.

"Poin yang paling penting dalam menyikapi Pilkada adalah bagaimana mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pentingnya Pilkada untuk memilih kepala daerah, sosialisasi-sosialisasi tentang bagaimana menciptakan Pilkada kita di kepri berjalan dengan baik, jujur dan bersih," sebutnya.

Sekretaris PKC PMII Riau Kepri, Tongku April menyoroti pengawasan terhadap netralitas ASN.

Selain itu ia juga mempertanyakan netralitas penyelenggara baik KPU dan Bawaslu.

"Jangan sampai sebagai penyelenggara ada keberpihakan terhadap pasangan calon. Itu akan mengurangi nilai demokrasi dan kesakralan pemilu," ujarnya.

Baca juga: Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan

Baca juga: Menimbang Sikap Demokrat Tolak Omnibus Law, Efektif di Pilkada Kepri?

TOLAK UU CIPTA KERJA - Kelompok Cipayung Plus Kepri menuntut tujuh poin penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10).
TOLAK UU CIPTA KERJA - Kelompok Cipayung Plus Kepri menuntut tujuh poin penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sementara itu Ketua Umum GMKI Kepri-Riau-Sumbar, Rimbun Purba juga menyoroti minimnya sosialisai serta kreatifitas KPU dalam mensosialisaikan Pilkada serentak 2020 ini dan terkesan normatif saja.

Ia berharap penyelenggara seperti KPU dan bawaslu agar melakukan cara cara serta trobosan yang kreatif untuk meningkatkan partisipan pemilih.

Rimbun juga meminta Bawaslu agar tidak berpihak dalam melakuakan pengawasan. ia juga meminta jika ada pasangan calon kepala daerah yang melakukan kegiatan kampanye di tempat yang dilarang seperto tempat ibadah dan tempat pendidikan agar ditindak tegas.

"Kami khawatir angka partisipasi pemilu turun atau tingkat golput semakin tinggi. Apalagi ini ditengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Suparjo mengemukakan Bawaslu terkesan tidak serius melakukan pengawasan kampanye calon kepala daerah.

Ia menilai masih banyak calon kepala daerah yang secara sembunyi-sembunyi kampanye tidak sehat di tengah pandemi covid-19.

Ketua Umum KAMMI kepri Imron Nadi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya meminta pilkada seretak yang dilakukan pada Desember 2020 mendatang agar ditunda.

Namun sepertinya pemerintah tetap kekeh akan menjalankan pemilu di tengah pandemi dengan tanggapan bahwa wilayah yang mengikuti pilkada 86% berada di zona aman, kampanye bisa di lakukan secara online, banyaknya Pjs yang mengisi kekosongan kepala daerah, dan sebagainya.

Dengan beragam tanggapan tersebut, maka sudah sepantasnya pemerintah harus memastikan pesta Demokrasi ini dapat dijalankan dengan baik, jujur dan adil.

Serta mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban pandemi Covid-19.

"Kepada berbagai kalangan baik pemuda, mahasiswa dan amsyarakat umum agar bersama sama mengawasi pilkada serentak ini," ujarnya.

Ketua DPD IMM kepri, Anas Rullah Simanjuntak mengatakan KPU belum serius dalam mengantisipasi terjadinya pelonjakan angka golput, apalagi melihat saat ini pemilu diselenggarakan ditengah pandemi.

Anas juga menilai masih lemahnya sisi pengawasan oleh Bawaslu. karena masih belum adanya gebrakan dalam pengawasan dan penindakan pelaksaan kampanye di tengah pandemi ini.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved